Perkuat Kualitas Layanan Kebidanan Melalui Transformasi Digital
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, MADIUN—Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Madiun,Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan ayah kandung, paman dan kakeknya. Tindakan bejat itu dilakukan para pelaku kepada korban selama lima hari.
Korban kabur dari rumah karena tidak tahan dengan perlakuan para pelaku. Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10/2023) lalu. Korban melaporkan kasus ini secara langsung ke polisi dengan didampingi Koordinator LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso.
Budi mengatakan korban awalnya diketahui kerap tidur berpindah-pindah dari masjid ke masjid. Saat ditanya warga, korban mengaku kabur karena tidak betah setiap hari harus melayani nafsu bejat para pelaku.
BACA JUGA : Pria 37 Tahun Diduga Memperkosa Anak Balita di Gunungkidul
Budi menyampaikan keterangan dari korban pada 1 Agustus 2023 lalu, saat korban sedang tidur siang korban diperkosa oleh kakeknya. Kemudian pada malam harinya diperkosa oleh pamannya. Sedangkan pada saat subuh diperkosa ayah kandungnya. Sedangkan ibu korban tidak ada di rumah tersebut karena sudah lama cerai dengan pelaku atau ayah korban.
“Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku kepada korban selama lima hari, dari tanggal 1 hingga 5 Agustus 2023. Karena tidak tahan, korban kemudian kabur dari rumah,” kata Budi sebagaimana dikutip JIBI/Solopos.
Budi menjelaskan sebenarnya korban pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Madiun. Namun, lantaran tidak ada saksi dan identitas, laporan korban dianggap angin lalu oleh pihak kepolisian.
“Karena posisinya korban kan kabur dari rumah, jadi tidak membawa apa-apa. Tapi saat ini korban sudah laporan ke polisi,” ujar dia.
BACA JUGA : Pemuda Kulonprogo Bawa Kabur dan Perkosa Gadis 14 Tahun di Penginapan Kaliurang
Budi menegaskan pihaknya akan mendampingi kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini karena masih dalam proses laporan.
“Ini saya pelajari dahulu bersama penyidik,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Cristiano Ronaldo menjadi sorotan usai mengganti sepatu emas edisi khusus dengan sepatu pink saat Portugal menghadapi Kolombia di Piala Dunia 2026.
Laptop terasa lambat? Simak 5 cara sederhana untuk meningkatkan performa laptop tanpa biaya servis, mulai dari membersihkan file sampah hingga mengatur startup.
Polresta Jogja menangkap dua pengedar obat keras ilegal dan menyita 81.000 pil berlogo Y serta sabu. Jaringan beroperasi di DIY dan Jawa Tengah sejak 2024.
Ai Ogura menjuarai MotoGP Belanda 2026 di Assen dan mengakhiri penantian 22 tahun Jepang untuk kemenangan di kelas MotoGP.
Microsoft memperpanjang update keamanan gratis Windows 10 hingga 12 Oktober 2027 melalui program ESU. Simak syarat dan cara mendapatkannya.