Evakuasi Pendaki Bukit Mongkrang Dialihkan, SAR Pilih Jalur Sungai
Evakuasi pendaki Bukit Mongkrang di Karanganyar dilakukan lewat jalur sungai Beruk dengan melibatkan 50 personel SAR gabungan.
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar dari depan/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menemukan dugaan korupsi megaproyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang menelan anggaran Rp89 miliar.
Dalam perkara ini, penyidik Kejari telah menetapkan status penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Selain itu juga telah menyita dokumen, laptop dan lainnya dalam perkara tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan dasar peningkatan status penyidikan karena telah mengantongi dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Megakorupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193 Triliun
"Kami masih terus memeriksa saksi-saksi dan juga telah menyita dokumen, laptop dan lainnya dari hasil penggeledahan di kantor DPUPR," kata dia kepada Espos, Rabu (21/5/2025).
Hartanto mengatakan kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar berawal dari laporan vendor proyek yang tidak terbayarkan hingga saat ini. Total dana yang tidak terbayarkan mencapai Rp6,5 miliar. Kemudian penyidik melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti DPUPR, PPKom dan PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan.
"Jadi masalah awal vendor tidak terbayar padahal uang pembayaran sudah 100 persen. Lalu kita selidiki kemana sih uang senilai itu dan ternyata bukan hanya soal masalah keuangan yang tidak beres. Tapi ada temuan lain," ungkapnya.
Setidaknya ada 20 orang yang telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejaksaan. Hingga kini, tim penyidik masih terus meminta keterangan saksi-saksi. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga menggandeng tim teknis independen untuk mengecek bangunan Masjid Agung Madaniyah. Dari hasil pengecekan ditemukan dugaan proyek pembangunan yang tidak sesuai perencanaan. Namun demikian, Hartanto enggan merinci lebih lanjut mana saja pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan.
"Teknisnya tidak bisa kami sampaikan secara rinci karena masih dalam tahap penyidikan," katanya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 15 dari 45 vendor pembangunan Masjid Agung Madiniyah Karanganyar mendatangi Kejari pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan para Vendor, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel, Bonar David Yuniarto.
Para vendor ini, meminta bantuan kepada Kejari membantu pelunasan pembayaran yang sampai saat ini, belum juga dibayar oleh Kontraktor Utama pembangunan Masjid Agung Madaniyah.Total yang belum dibayarkan olrh kontraktor utama sebesar Rp6,5 miliar.
Perwakilan vendor, Adi Kurniawan mengatakan ada sebanyak 45 vendor yang belum menerima pembayaran pengerjaan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Dengan total dana yang belum dibayarkan Rp6,5 miliar. Berbagai upaya telah dilakukan para vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah ini untuk melakukan penagihan pembayaran ke PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek.
Namun tak juga membuahkan hasil apapun. Bahkan sampai empat tahun terakhir harus terkatung-katung tak menerima pembayaran tersebut. Para vendor juga pernah melakukan aksi unjuk rasa dengan harapan uang mereka kembali.
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar merupakan Masjid megah berdesain ala Timur Tengah, yang dibangun Pemkab Karanganyar secara multiyears mulai tahun 2019 sampai 2021. Dengan total anggaran mencapai Rp89 miliar.
Masjid Agung Madaniyah yang berada di Alun-alun Karanganyar ini secara resmi dibuka untuk umum pada tanggal 11 Maret 2022. Masjid ini baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023 selepas Salat Jumat. Beberapa keistimewaan yang dimiliki Masjid Agung Madaniyah Karanganyar antara lain dapat menampung jemaah sebanyak 4.000 orang, memiliki sembilan pintu besar, terdapat empat menara dan satu menara pandang, serta kemegahan masjid yang membuat setiap orang terpana.
Wisatawan berbondong- bondong berkunjung bahkan dari luar Kabupaten Karanganyar. Selain ada menara pandang juga memiliki alquran raksasa yang berukuran 1x1,5M yang ditulis menggunakan tinta oleh pakar dari pesantren mahasiswa Universitas Sains Al Quran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.
Petenis Indonesia Janice Tjen tersingkir di 16 besar WTA 500 DC Open setelah kalah sengit dari Anna Kalinskaya dalam 3 set. Simak detail pertandingan dramatisny
Penggunaan QRIS di DIY tumbuh 17,5 persen hingga Juni 2026. Mayoritas merchant berasal dari usaha mikro dengan konsentrasi terbesar di Sleman.
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?