IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Solopos.com/Syifa Tri Hastuti)
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Karanganyar, Purwati diberhentikan sementara dari jabatannya per Kamis (12/6/2025). Pemberhentian itu menyusul penetapan Purwati sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinkes Tahun Anggaran 2023.
Saat ini, Purwati menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari). Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan surat pemberhentian sementara Purwati dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diterima Pemkab Karanganyar pada Kamis.
Selain Purwati, pemberhentian sementara juga diberlakukan kepada pejabat perencanaan Dinkes Amin Sukoco yang juga menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alkes. Pemberhentian sementara ini dilakukan hingga perkara dugaan korupsi pengadaan alkes memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Sudah turun surat pemberhentian sementara untuk Bu Purwati dan Amin Sukoco. Sedangkan untuk Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga, Kusmawati, masih proses," kata Bupati saat diwawancarai wartawan selepas pembinaan karyawan RSUD Karanganyar, Kamis.
BACA JUGA: Kejari Karanganyar Keluarkan Sprindik Baru, Buru Aliran Dana Korupsi Alkes
Bupati mengatakan pemberhentian Kusmawati dari jabatannya masih dalam proses di BKN. Kusmawati juga terjerat kasus pengadaan alkes 2023. Meski statusnya diberhentikan sementara, Bupati mengatakan ketiga ASN itu masih memperoleh gaji dari pemerintah. Hanya, sesuai aturan, gaji diberikan setengah dari gaji pokok.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengatakan semua tersangka dugaan korupsi pemgadaan alkes Dinkes menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Solo. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Karanganyar, Kamis (12/6/2025).
"Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Surakarta, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan ke RSUD Karanganyar. Kami ingin memastikan jika seluruh tersangka dalam kondisi sehat," ujar Hartanto.
Direktur Utama RSUD Karanganyar menjelaskan tersangka hanya menjalani pemeriksaan kesehatan biasa, seperti tekanan darah. "Hanya pemeriksaan kesehatan biasa. Pemeriksaan kesehatan kami lakukan atas permintaan penyidik Kejari," jelasnya.
Di sisi lain, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, sejumlah pejabat Pemkab Karanganyar terlihat menjenguk tersangka di Paviliun Wijaya Kusuma RSUD Kartini. "Kami sempat menjenguk Bu Kusmawati. Katanya tidak enak badan," ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.