Danantara Pastikan Transformasi BUMN Disertai Kepastian Hukum
Danantara memastikan transformasi dan penataan BUMN dilakukan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberi keterangan pers usai Apel Peringatan Hari Santri Nasional X Tahun 2025 di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Sumarwoto
Harianjogja.com, PURWOKERTO- Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Sadewo Tri Lastiono mendorong santri untuk pengembangan potensi melalui berbagai program pemberdayaan di sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren di daerah.
Ditemui usai Apel Hari Santri Nasional X Tahun 2025 di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, Bupati Sadewo mengatakan perhatian pemerintah terhadap santri dan pondok pesantren selama ini sudah cukup besar, baik dalam bentuk bantuan operasional, dukungan kepada guru ngaji, maupun fasilitasi kegiatan ekonomi berbasis pesantren.
“Sejak era Pak Husein (Bupati Banyumas periode 2018-2023) sampai sekarang, kami sudah mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan santri, seperti pelatihan-pelatihan di bidang pertanian, perikanan, hingga keterampilan usaha,” katanya.
Meskipun demikian dia mengatakan pemberdayaan santri tidak cukup berhenti pada kegiatan pelatihan semata.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas saat ini tengah mengkaji agar program pelatihan dapat dilanjutkan dengan pendampingan hingga tahap pemasaran hasil produksi.
“Kalau hanya pelatihan itu percuma, misalnya dilatih servis handphone, tapi di lapangan tukang servis sudah banyak, jadi harus ada kelanjutan. Kalau santri dilatih beternak ikan, nanti dijamin juga pasarnya. Begitu juga kalau dilatih membatik, harus kita bantu carikan off-takernya,” kata Bupati Sadewo.
Lebih lanjut dia mengatakan pola pemberdayaan yang berorientasi hasil tersebut menjadi fokus pemerintah daerah agar santri tidak hanya menjadi tenaga terampil, juga mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Ia mengharapkan momentum Hari Santri Nasional X Tahun 2025 menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat peran santri, tidak hanya dalam bidang keagamaan, juga dalam pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat Banyumas.
Disinggung masalah keamanan konstruksi bangunan pesantren di Banyumas, dia menegaskan pembangunan infrastruktur pesantren di wilayah tersebut tetap memperhatikan aspek keamanan dan kualitas bangunan, terutama setelah adanya insiden robohnya bangunan pondok pesantren di daerah lain.
“Setiap pondok yang mengajukan program pembangunan, seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), tentu kami cek dulu apakah sudah sesuai spesifikasi. Prosesnya dari usulan gambar, lalu dicek oleh Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan spesifikasinya,” katanya.
Menurut dia, pengawasan pembangunan pesantren dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia mengatakan pengawasan detail di lapangan tetap menjadi tantangan tersendiri.
“Kalau sampai ada kejadian seperti di Sidoarjo, itu pasti bencana yang tidak diinginkan. Tapi mestinya tidak terjadi kalau semua sesuai spesifikasinya,” kata Bupati Sadewo.
Baca juga: Pameran UMKM Santri warnai Hari Santri dongkrak pertumbuhan ekonomi pesantren
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara memastikan transformasi dan penataan BUMN dilakukan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko.
Kemenhaj temukan dugaan pungli layanan kursi roda haji di Makkah. Tarif mencapai Rp10 juta, jauh di atas harga resmi.
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.