Pria Karanganyar Ditangkap, Akui Beraksi di 22 TKP Se-Soloraya
Polisi menangkap TW, terduga pelaku pencurian yang mengaku beraksi di 22 TKP di Soloraya. Kasus masih terus dikembangkan.
Ilustrasi
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Kasus dugaan penipuan arisan online di Karanganyar mencuat setelah puluhan korban melapor mengalami kerugian hingga Rp10 miliar.
Polres Karanganyar bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial LK, 28, warga Ngasem, Colomadu.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap para korban dan terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, mengatakan setelah menerima laporan dari para korban, penyidik segera melakukan langkah awal penanganan perkara.
“Laporannya sudah kami terima dan langsung kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan para korban dan yang bersangkutan. Saat ini baru dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Wikan, Kamis (15/1/2026).
Kasus ini mencuat setelah puluhan warga mengaku menjadi korban arisan online dan lelang arisan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Jumlah korban sementara tercatat sekitar 57 orang.
Guna meminta pertanggungjawaban, puluhan korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Ngasem, Colomadu, pada Rabu (14/1/2026) malam. Namun hingga malam hari, terduga pelaku tidak berhasil ditemui.
Salah satu korban, AM, 41, warga Kartasura, Sukoharjo, mengungkapkan arisan tersebut dikelola oleh LK yang mengaku telah menjalankan arisan selama delapan tahun. Selama hampir tiga tahun, sistem lelang arisan disebut berjalan lancar sebelum akhirnya bermasalah.
“Awalnya lancar. Saya ikut sejak Oktober dan sempat cair sekali. Setelah itu ditawari lelang-lelang arisan dengan keuntungan besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan skema lelang arisan dilakukan secara daring dengan setoran bervariasi. Salah satunya, peserta diminta menyetor Rp20 juta dengan janji pencairan Rp30 juta dalam waktu satu bulan.
Masalah mulai muncul pada awal Desember 2025 ketika sejumlah dana arisan tidak kunjung dicairkan. Terduga pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya muncul kembali dan berjanji akan menyelesaikan seluruh pencairan dalam waktu satu minggu.
“Namun sampai batas waktu, uang tidak dibayarkan. Alasannya rekening diblokir, tetapi setelah kami cek ke bank, alasan itu tidak sepenuhnya benar,” katanya.
Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp250 juta. Bahkan, ada korban lain yang disebut mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Menurutnya, sebagian besar korban merupakan ibu rumah tangga, bahkan ada yang menalangi uang orang lain karena dipercaya mencarikan peserta arisan.
Dengan adanya laporan resmi tersebut, polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan. Penyidik masih mendalami keterangan para korban serta mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penipuan arisan online itu.
Hingga kini, Polres Karanganyar belum menetapkan tersangka dan masih melakukan proses penyelidikan awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Polisi menangkap TW, terduga pelaku pencurian yang mengaku beraksi di 22 TKP di Soloraya. Kasus masih terus dikembangkan.
Polda DIY memastikan 32 peserta aksi di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan pada Rabu dini hari. Situasi Malioboro dan Titik Nol kembali normal.
Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi produksi obat keras ilegal di Sukoharjo. Polisi menyita 7,86 juta butir obat dan mengamankan 16 orang.
Sebanyak 30 ban pengaman di jalur ekstrem menuju Pantai Wediombo, Gunungkidul, terbakar. Warga mengumpulkan ban pengganti untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Oknum TNI berpangkat Letkol ditetapkan sebagai tersangka kasus penyewaan rumah dinas di Cijantung yang diduga terkait operasional judi online.
Argentina memimpin daftar negara dengan utang IMF terbesar 2026 sebesar US$56,9 miliar. Simak 10 negara dengan kredit IMF tertinggi.