Advertisement
Enam Bakal Caleg di Temanggung Dihapus dari DCT
Ilustrasi Pemilu / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Enam bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dihapus nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD setempat pada Pemilu 2024.
Ketua K Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Kamis, menyebutkan dari 16 partai politik mengajukan beberapa perubahan nomor urut, penggantian, dan penghapusan pada masa pencermatan DCT dengan batas akhir 3 Oktober 2023.
Advertisement
"Dalam penghapusan tersebut, bacaleg tidak jadi maju atau tidak melanjutkan, dan ada pula yang pindah ke DPRD provinsi," katanya, Jumat (6/10/2023).
Semula DCS tercatat 451 bakal calon anggota legislatif, kini tinggal 445 orang setelah pencermatan DCT.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Memeriksa 6 Saksi
Selain itu, kata dia, ada 25 bacaleg dari sembilan parpol yang mengalami perubahan, dan 21 bacaleg yang pindah daerah pemilihan (dapil).
Setelah pencermatan DCT, KPU menindaklanjuti dengan verifikasi apakah yang kemarin mengajukan baru atau penggantian itu memenuhi syarat atau tidak.
"Verifikasi sampai 18 Oktober 2023. Ketika sudah memenuhi syarat semua, bisa ditetapkan menjadi DCT. Namun, ketika tidak memenuhi syarat [TMS], harus dicoret dan tidak bisa diganti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hormati DPR, Zendhy Kusuma Ingatkan Efek Cyberbullying di Kasus Viral
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 10 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Selasa 10 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 10 Maret 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, 10 Maret 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 10 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






