Advertisement
Perangkat Desa di Wonogiri Tuntut Gaji Setara PNS Gol II A
Persatuan Perangkat Desa Indonesia Wonogiri menyampaikan usulan kenaikan penghasilan tetap kepada DPRD Wonogiri dalam rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Wonogiri, Rabu (29/10/2025). (Solopos - Muhammad Diky Praditia)
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI – Para perangkat desa di Kabupaten Wonogiri meminta kenaikan gaji atau penghasilan tetap (siltap) setara dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA. Selain masih di bawah upah minimum kabupaten, gaji mereka harus merujuk peraturan siltap.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonogiri, Tugino, mengatakan besaran siltap perangkat desa seperti kepala urusan atau kepala dusun saat ini sebesar Rp2,05 juta/bulan. Besaran gaji itu tidak ada perubahan sejak 2019. Perangkat desa berharap ada penyesuaian dengan menaikkan siltap mereka.
Advertisement
Kenaikan siltap itu paling tidak setara dengan gaji PNS golongan IIA di Kabupaten Wonogiri. Hal ini agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.11/2019 yang menyatakan siltap perangkat desa setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan IIA. Adapun gaji pokok PNS golongan IIA saat ini senilai Rp2,184 juta.
Selain itu, Tugino menyebut usulan kenaikan siltap perangkat desa perlu dilakukan karena saat ini masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) yang sebesar Rp2,180 juta. Jika merujuk PP No.11/2019, maka besaran siltap perangkat desa naik sekitar Rp134.000.
BACA JUGA
Berdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri No.56/2019, besaran siltap perangkat desa Rp2,05 juta/bulan. Sedangkan kepala desa di Kabupaten Wonogiri senilai Rp4 juta/bulan dan sekretaris desa sebesar Rp2,75 juta/bulan.
“Ya kami minta agar siltap perangkat desa disesuaikan. Siltap kami tidak pernah berubah sejak enam tahun lalu. Dengan kebutuhan hidup yang terus naik, inflasi, dan lain sebagainya, kami berharap ada kenaikan pendapatan untuk perangkat desa,” kata Tugino saat rapat dengar pendapat denganDPRD Kabupaten Wonogiridi ruang paripurna, Rabu (29/10/2025).
Siltap di Wonogiri Paling Rendah Se-Soloraya
Menurut Tugino, dibandingkan kabupaten lain di Soloraya, besaran siltap perangkat desa di Kabupaten Wonogiri paling rendah. Besaran siltap perangkat desa di daerah lain bahkan sudah melebihi gaji pokok PNS golongan IIA.
Selain siltap, PPDI Kabupaten Wonogiri berharap Pemkab Wonogiri dapat memberikan dana purnatugas atau pensiun sebanyak lima kali siltap. Saat ini dana pensiun perangkat desa hanya diberikan sebanyak satu kali siltap. Menurutnya kenaikan dana purnatugas dapat digunakan para pensiunan perangkat desa untuk membuka usaha atau sebagai bekal biaya hidup di masa tua.
“Kami juga berharap, setelah pensiun, iuran BPJS Kesehatan mantan perangkat desa tetap ditanggung Pemkab Wonogiri. Yang namanya pensiun itu kan sudah tidak usia produktif, kalau BPJS kami tidak dicover pemerintah, jelas itu akan menyulitkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, usulan kenaikan siltap perangkat desa ini bukan tanpa dasar. Beban kerja perangkat desa semakin banyak. Banyak program dari OPD dan lembaga atau institusi lain yang membebankan pekerjaan ke perangkat desa. “Bukan kami tidak ikhlas, tetapi kami berharap kerja-kerja kami dihargai,” ujar Tugino.
Komitmen Kawal Usulan Siltap Naik
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wonogiri, Bambang Kingkong, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal usulan perangkat desa terkait kenaikan siltap dapat direalisasikan Pemkab Wonogiri. Tetapi, dia memastikan usulan kenaikan itu tidak mungkin direalisasikan pada 2026 mengingat kondisi fiskal daerah yang turun akibat pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Kami paham apa yang dikeluhkan para perangkat desa itu. Harusnya Pemkab Wonogiri bisa memenuhi usulan mereka. Tetapi ya tidak tahun depan. Paling tidak 2027 nanti. Kondisi fiskal daerah kita sedang begini [menurun],” kata Bambang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan jumlah perangkat desa di Kabupaten Wonogiri sebanyak 2.621 orang. Jika siltap mereka naik sebesar Rp134.000 agar sesuai dengan gaji pokok PNS golongan IIA, Pemkab Wonogiri butuh menambah anggaran senilai total Rp4,2 miliar untuk siltap perangkat desa.
Usulan kenaikan siltap perangkat desa itu akan dibahas dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Wonogiri. Aspirasi dari perangkat desa itu juga akan disampaikan kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.
“Perbedaan siltap perangkat desa dengan gaji pokok PNS kalau tidak salah terjadi sejak dua atau tiga tahun lalu. Kalau dana purnatugas, itu tidak bisa diubah karena sudah diatur di Undang-Undang Desa. Pemkab Wonogiri tidak mungkin buat aturan yang tidak sesuai dengan undang-undang yang lebih tinggi,” kata Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinpar DIY: Festival Lampion di Bantul Aman Tidak Ada Kebakaran
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
- 695 Siswa dan Guru di Saptosari Gunungkidul Diduga Keracunan MBG
- 9.448 Siswa di Gunungkidul Siap Ikuti Tes Kemampuan Akademik
- Ular Sowo Kembang Masuk Kandang Ayam, Damkar Kulonprogo Turun Tangan
Advertisement
Advertisement



