Advertisement
ASN Solo Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Balai Kota
Petugas memeriksa kendaraan pada kegiatan operasi gabungan gerakan disiplin pajak untuk rakyat yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo di Balai Kota Solo, Selasa (9/12/2025). - Istimewa/Mohamad Rudiyanto.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Operasi disiplin pajak kembali digelar Pemkot Solo dengan menyasar ASN di Balai Kota. Sejumlah pegawai kedapatan belum melunasi pajak kendaraan dan langsung ditindak di lokasi.
Bapenda Solo bersama OPD dan Samsat Kota Solo menyiapkan layanan pembayaran di tempat sehingga ASN yang terlambat bisa langsung mengurus kewajibannya. Dalam razia kali ini, delapan ASN memilih segera membayar pajak, sementara sebagian lain dikenai denda akibat keterlambatan.
Advertisement
Selain itu, sekitar 15 pengguna kendaraan membuat surat kesanggupan membayar pajak dalam tujuh hari. Hingga Selasa (9/12/2025), realisasi Opsen PKB mencapai Rp89,17 miliar atau 92,89% dari target, sedangkan BBNKB baru menyentuh 72,77%. Bapenda memprediksi realisasi pajak daerah tahun ini berada di kisaran 91%.
Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo Mohamad Rudiyanto menjelaskan Bapenda Solo berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Solo dan instansi terkait dalam melakukan operasi gabungan gerakan disiplin pajak untuk rakyat.
BACA JUGA
Operasi gabungan yang menyasar ASN itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Solo No 14/2023 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah. Dan Surat Edaran Sekda Solo No 2891/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat bagi Pegawai di lingkungan Pemkot Solo.
“Kami mengecek pajak kendaraan seluruh ASN Pemkot Solo yang berkantor di Balai Kota Solo pagi ini. Ketika mereka belum membayar pajak, telat, kelupaan, ada beberapa yang langsung membayar pada kegiatan hari ini,” katanya, Selasa (9/12/2025).
Menurut dia, Sistem Manunggal Satu Atap atau Samsat Kota Solo melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di Balai Kota Solo pagi itu. Ada sekitar delapan pengguna kendaraan bermotor membayar langsung di tempat. “Mereka yang terindikasi belum membayar pajak langsung membayar pajak,” ujarnya.
Beberapa pengguna kendaraan bermotor kena denda. Selain itu, kata dia, ada kurang lebih 15 pengguna kendaraan bermotor yang membuat surat kesanggupan untuk pembayaran selama tujuh hari mulai Selasa (9/12/2025).
Rudi mengatakan Opsen PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor Pemkot Solo sudah terealisasi Rp89,17 miliar atau 92,89 persen dari target per Selasa (9/12/2025) pukul 09.30 WIB. Targetnya Rp96 miliar. Sedangkan realisasi Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 72,77 persen atau Rp33,47 miliar dari target Rp46 miliar.
Kepala Bapenda Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, menjelaskan target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo tahun ini senilai Rp935 miliar. Target itu terdiri dari pajak daerah Rp640 miliar dan sisanya retribusi daerah.
“Pajak daerah diprediksi bisa tercapai 91 persen dari target. Sedangkan PAD estimasinya sampai 84,49 persen sampai akhir tahun,” jelas dia ditemui wartawan di sela-sela acara Gathering Apresiasi Capaian Pembayaran PBB-P2 Tingkat Kelurahan Tahun 2025 di Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (27/11/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jepang Diguncang Lebih dari 10 Gempa Susulan Setelah Gempa M 7,5
Advertisement
Wisata Bali Utara, Gerbang Handara Semakin Diminati Turis Mancanegara
Advertisement
Berita Populer
- Pemecatan Lurah-Carik Bohol Gunungkidul Tunggu Putusan Inkrah
- Mahalnya Biaya Politik Dinilai Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah
- Xanana Gusmao Bahas Stabilitas ASEAN Saat Bertemu Sri Sultan di Jogja
- Penanganan Korupsi DIY Dinilai Belum Optimal
- Baciro Perkuat Pengolahan Sampah Berbasis Warga lewat Mas Jos
Advertisement
Advertisement



