Advertisement

Libur Natal dan Tahun Baru 2026, BNI Buka Layanan Terbatas di Jateng

Media Digital
Rabu, 24 Desember 2025 - 15:02 WIB
Sunartono
Libur Natal dan Tahun Baru 2026, BNI Buka Layanan Terbatas di Jateng Foto ilustrasi Gedung Bank BNI. - Istimewa.

Advertisement

JOGJA—Menyambut Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat di Jawa Tengah tetap terlayani.

BNI Kantor Wilayah 17 akan membuka layanan operasional terbatas di Kantor Cabang Purwokerto dan Kantor Cabang Slamet Riyadi Solo pada hari Jumat, 26 Desember 2025 mulai pukul 09.00 – 12.00 waktu setempat.

Advertisement

Layanan Terbatas Fokus Transaksi Esensial

Selama layanan operasional terbatas pada 26 Desember 2025, BNI memprioritaskan sejumlah transaksi esensial untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang masih membutuhkan transaksi perbankan tatap muka selama periode libur. Adapun jenis transaksi yang dapat dilayani meliputi :

- Setoran Pembayaran BBM Pertamina.
- Setoran Bulog.
- Setoran Penerimaan Negara.
- Transaksi Setoran/Penarikan Rekening BNI dan Pemindahbukuan Antar Rekening BNI.

Selain itu, Layanan O-Branch atau Mobil Gerak BNI juga beroperasi di sejumlah titik di area Jawa Tengah dengan jadwal sbb :

Tanggal 25 Desember 2025

-Wisata Tawangmangu Solo

Tanggal 26 Desember 2025

-Universitas Estu Utomo Boyolali
-RST DR Soedjono Magelang

Tanggal 1 Januari 2026

-Universitas Estu Utomo Boyolali
-PT Gisara Magelang
-Wisata Tawangmangu Solo

Optimalkan Layanan Digital BNI

Solusi Digital 24 Jam Tetap Menjadi Andalan bagi nasabah yang tidak memerlukan layanan tatap muka. BNI menghimbau untuk memaksimalkan solusi digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Seluruh kebutuhan transaksi seperti transfer, pembayaran tagihan, pembelian, hingga pembukaan rekening dapat dilakukan melalui wondr by BNI. Selain itu, jaringan ATM Setor Tarik (CRM) BNI juga beroperasi normal selama 24 jam.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polisi Tetapkan Dokter Detektif sebagai Tersangka UU ITE

Polisi Tetapkan Dokter Detektif sebagai Tersangka UU ITE

News
| Rabu, 24 Desember 2025, 20:37 WIB

Advertisement

Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana

Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana

Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement