Advertisement
Sabu Diselipkan di Kerah Sweater, Digagalkan Petugas Rutan Temanggung
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG— Upaya penyelundupan sabu ke Rutan Kelas II B Temanggung, Jawa Tengah digagalkan. Petugas menemukan dua paket kecil narkotika yang disembunyikan di kerah sweater pengunjung.
Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Hendra Prastya, di Temanggung, Jumat (9/1/2026) barang haram tersebut disembunyikan di dalam sedotan dan diselipkan pada bagian kerah sweater.
Advertisement
Peristiwa itu terungkap dari pemeriksaan rutin terhadap seorang pengunjung berinisial SS, warga Gendengan, Temanggung yang hendak membesuk kakaknya, SZ seorang warga binaan Rutan Temanggung.
Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) ruang pemeriksaan barang bawaan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian yang akan diserahkan kepada tahanan.
BACA JUGA
Saat pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil yang dibungkus plastik klip dan isolasi, kemudian dimasukkan ke dalam sedotan berwarna hitam. Barang tersebut disembunyikan di bagian kerah sweater milik warga binaan SZ.
Ia mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur standar pelayanan kunjungan.
"Dalam proses penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di bagian kerah sweater," katanya.
Ia menuturkan, setelah temuan itu pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung AKP Rio Putra Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat dan sinergi petugas rutan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama Rutan Temanggung. Barang yang ditemukan diduga narkotika jenis sabu. Untuk kepastian jenis dan beratnya masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Ia menuturkan, pengunjung yang diduga membawa narkotika tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




