Advertisement
BGN Temukan Monopoli Supplier di 80 Dapur MBG Solo Raya
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti praktik monopoli pemasok bahan pangan yang masih terjadi di sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Temuan tersebut muncul setelah evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa daerah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, para pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi operasional SPPG di lapangan.
Advertisement
"Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan," ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta.
80 SPPG Masih Bergantung pada Sedikit Pemasok
BACA JUGA
Berdasarkan laporan yang dihimpun kepala regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah, BGN menemukan sekitar 80 SPPG di Solo Raya masih menggunakan antara satu hingga lima pemasok bahan pangan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga tata kelola pemasok perlu dibenahi agar lebih terbuka dan kompetitif.
Selain persoalan pemasok, BGN juga menemukan sejumlah dapur SPPG yang belum dilengkapi fasilitas memadai. Beberapa di antaranya belum memiliki kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, hingga pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
BGN Beri Tenggat Perbaikan Satu Bulan
Menanggapi temuan tersebut, BGN meminta seluruh pengelola SPPG yang belum memenuhi standar untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan diminta mencakup tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, hingga kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.
"Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Nanik.
Ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan Program MBG berjalan sesuai standar, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis di Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
- Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Warga Sedayu Bantul
- Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028
- MPM PP Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Akar Rumput, Dampingi 11 Komunitas
- Kurangi Risiko Longsor, Pohon di Tebing Clongop Dipotong
Advertisement
Advertisement







