Advertisement
Bus Damri Tanpa Dokumen Ditahan di Terminal Tirtonadi Solo
Bus Damri rute Bogor-Jogja ditahan di Terminal Tirtonadi Solo karena tak bawa dokumen. Penumpang dipindahkan, kunci disita polisi. Cek infonya. - Espos.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Ketegasan dalam menjamin keselamatan penumpang pada masa arus balik Lebaran 2026 ditunjukkan petugas gabungan di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo.
Satu unit bus antarkota milik perusahaan pelat merah, Damri, terpaksa dihentikan operasionalnya setelah kedapatan tidak mengantongi satu pun dokumen kendaraan maupun bukti kelaikan jalan pada Rabu (25/3/2026).
Advertisement
Kepala Divisi Pengawasan dan Pengendalian Terminal Tirtonadi, Sunardi, mengungkapkan bahwa bus berpelat nomor B 7877 TGB tersebut terjaring prosedur inspeksi keselamatan atau ramp check rutin. Hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi hanya membawa SIM, tanpa disertai STNK, buku uji (kir), maupun izin trayek resmi.
"Hari ini ada satu unit bus Damri yang masuk ke Tirtonadi. Teman-teman di lapangan selalu saya imbau untuk mengecek kelaikan bus [ramp check]. Ternyata, bus ini tidak dibekali surat-surat sama sekali," urai Sunardi, Rabu.
BACA JUGA
Bus tersebut diketahui sedang menempuh perjalanan jauh dari Bogor menuju Yogyakarta dengan membawa empat orang penumpang. Guna memastikan pemudik tidak telantar, pihak pengelola terminal mewajibkan kru bus memberikan uang ganti transportasi agar penumpang dapat melanjutkan sisa perjalanan menggunakan armada lain.
Sunardi menegaskan bahwa pelanggaran dokumen kelaikan jalan merupakan hal berat yang tidak bisa ditoleransi demi menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.
Penanganan kasus ini kini telah dikoordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo. Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Solo, AKP Surawan Nurjaya, memastikan armada tersebut dilarang keras melanjutkan perjalanan hingga pihak manajemen mampu menunjukkan dokumen asli.
"Mobilnya kami titipkan parkir di terminal, namun untuk kunci kontaknya kami tahan dan kami bawa ke Satlantas Polresta Solo," papar AKP Surawan terkait tindakan penyitaan kunci bus.
Temuan ini menjadi kasus pertama pelanggaran dokumen berat selama periode pengawasan arus balik Lebaran 2026 di Terminal Tirtonadi.
Petugas mengimbau seluruh operator bus untuk memastikan setiap armada yang beroperasi dalam kondisi laik jalan dan dilengkapi surat-surat resmi. Langkah preventif ini diambil murni untuk menjamin keamanan masyarakat yang tengah melakukan perjalanan balik menuju kota asal masing-masing agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement







