PHRI Dorong Borobudur Jadi Hub Bisnis Kuliner dan Pariwisata
PHRI mendorong Borobudur menjadi hub bisnis kuliner dan pariwisata lewat Culinary Challenge dan Tabletop yang mempertemukan seller dan buyer.
Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Magelang, Rabu (28/5/2025). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG-- Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengajukan dana cadangan pembangunan gedung Balai Kota Magelang, sebanyak empat kali penyetoran.
Hal tersebut dijelaskan Damar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Balai Kota Magelang Tahun 2022-2024, di gedung DPRD Kota Magelang, Rabu (28/5/2025).
Damar mengatakan dalam pemenuhan pembangunan gedung balai kota, Pemerintah Kota Magelang telah membentuk dana cadangan pada 2022 dengan periode penempatan dana cadangan secara bertahap, dimulai pada Perubahan APBD 2022 sampai APBD 2024.
"Namun dengan adanya perkembangan penyempurnaan desain dan perkembangan perekonomian yang tidak menentu menjadikan kebutuhan anggaran pembiayaan pembangunan menjadi bertambah," katanya.
Ia juga mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang saat ini masih sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembiayaan terhadap pembangunan gedung balai kota melalui satu masa tahun anggaran.
"Maka kami menginisiasi untuk melakukan pembentukan dana cadangan guna memenuhi kekurangan kebutuhan pembiayaan atas pembangunannya," katanya.
Dalam penyusunan raperda ini, ia mengatakan terdapat dinamika berkaitan dengan pemenuhan biaya pembangunan balai kota melalui dana cadangan yang diproyeksikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut menyebabkan adanya perubahan substansi pengaturan dari perencanaan awal yakni penempatan dana cadangan akan dilakukan melalui empat kali penyetoran yang dimulai pada Perubahan APBD 2025 sampai dengan penetapan APBD 2027," katanya.
Berdasarkan hasil pemandangan umum fraksi-fraksi, enam fraksi yang ada menyetujui perubahan raperda tersebut.
Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap permohonan pembahasan raperda usul Pemerintah Daerah untuk dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD dengan membentuk panitia khusus.
"Berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda, tambahan penjelasan Wali Kota dan pemandangan umum dari masing-masing fraksi, serta tanggapan dari Wali Kota maka telah cukup mendapatkan bahan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil kesimpulan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PHRI mendorong Borobudur menjadi hub bisnis kuliner dan pariwisata lewat Culinary Challenge dan Tabletop yang mempertemukan seller dan buyer.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.