Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Polresta Magelang menyita puluhan kilogram obat mercon dalam operasi cipta kondisi menjelang Ramadan 2026 guna mencegah potensi ledakan di permukiman warga. - ist
Harianjogja.com, MAGELANG—Polresta Magelang menyita puluhan kilogram obat mercon dalam operasi cipta kondisi menjelang Ramadan 2026 guna mencegah potensi ledakan di permukiman warga.
Penindakan ini dilakukan setelah polisi mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak di wilayah Kabupaten Magelang sepanjang Februari 2026.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, aparat mengamankan empat orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Magelang.
Langkah penertiban obat mercon ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat menjelang bulan suci, periode yang kerap diwarnai aktivitas petasan berisiko tinggi.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto, menjelaskan operasi pertama berlangsung pada Kamis dini hari, (26/2/2026), di kawasan Gunungpring, Muntilan, dengan penangkapan seorang residivis berinisial DP (31).
Warga Kecamatan Dukun tersebut kedapatan menyimpan barang bukti seberat total 42 kilogram yang terdiri atas 5 kilogram obat mercon siap pakai serta bahan baku berupa 12 kilogram potasium, 17 kilogram brom, 3 kilogram belerang, dan 5 kilogram arang. DP diketahui baru bebas dari penjara pada Januari 2026 dan sempat menjual barang tersebut secara daring dengan harga Rp250.000 per kilogram.
Pengungkapan kasus kemudian berlanjut pada Jumat, (27/2/2026), di Kecamatan Salam dengan penangkapan pemuda berinisial AI (21) yang kedapatan membawa 0,39 kilogram serbuk bahan peledak.
Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan 28 selongsong petasan serta sejumlah bahan yang rencananya digunakan untuk merakit balon udara tradisional. Pada hari yang sama, tim buser di wilayah Mertoyudan turut mengamankan DA (22) yang menyimpan sekitar 3 ons bahan mercon berikut 10 selongsong yang telah terisi.
Masih di wilayah Mertoyudan, polisi juga menangkap IF (23) yang terbukti menguasai 1 kilogram obat mercon siap ledak.
Meski terdapat empat pelaku yang diamankan, kepolisian hanya menahan DP karena berstatus residivis dengan jumlah barang bukti terbesar. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni AI, DA, dan IF, tidak ditahan tetapi diwajibkan melapor setiap Senin dan Kamis sambil menunggu proses hukum berlanjut ke persidangan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat undang-undang terkait bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Polresta Magelang menegaskan masyarakat agar tidak memproduksi maupun menggunakan obat mercon karena risiko ledakan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Kami tegaskan, sekecil apa pun barang buktinya, tetap akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Toyib Riyanto, S.H., M.H. Ia juga menyampaikan patroli dan operasi penertiban obat mercon akan terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Magelang hingga Idulfitri guna mencegah peredaran bahan peledak yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya