Advertisement
Polisi Tangkap 3 Pendemo yang Bawa Bom Molotov di DPRD Temanggung

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Aparat Polres Temanggung \menangkap tiga pelaku demo anarkistis di kantor DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada 1 September 2025 yang kedapatan membawa dua botol bom molotov.
Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti di Semarang, Kamis (25/9/2025), mengatakan, pengungkapan itu bermula saat petugas mengamankan sejumlah perusuh dalam unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Temanggung itu.
Advertisement
"Saat diamankan ditemukan dua botol bom molotov di tas salah seorang perusuh," katanya.
Polisi mendapati pelaku berinisial AHM (18), warga Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, membawa bom molotov.
Dari pengembangan penyelidikan, lanjut dia, polisi kemudian mengamankan dua pelaku lain, masing-masing MASD (18) dan AIP (17) masing-masing warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA:Â Temanggung Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis
Kedua tersangka, lanjut dia, berperan merakit dan membeli bahan bom molotov
Ia menjelaskan bom molotov mengandung bahan bakar yang mudah terbakar.
Bom molotov, lanjut dia, tidak hanya membahayakan petugas, namun juga pelaku yang membuat maupun yang menggunakannya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejagung Periksa 2 Mantan Ketua LKPP soal Pengadaan Barang
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Dlingo Berhasil Turunkan Angka Stunting Terendah Kedua di Bantul
- ITNY Hadirkan Puluhan Perusahaan Lewat Job Fair dan Career Expo 2025
- Perhatian! Malioboro Full Pedestrian Selama 24 Jam pada 7 Oktober 2025
- 111 PPPK Tahap II di Bantul Resmi Diangkat
- DPRD DIY Matangkan Regulasi Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya
Advertisement
Advertisement