Advertisement

Belasan Pengamen dan Manusia Silver Ditangkap di Kartasura

R Bony Eko Wicaksono
Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:57 WIB
Sunartono
Belasan Pengamen dan Manusia Silver Ditangkap di Kartasura Sejumlah pengemis dan pengamen serta manusia silver yang terjaring razia dibariskan di halaman Kantor Camat Kartasura, Sukoharjo, Rabu (8/10/2025). - Istimewa/Satpol PP Sukoharjo.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Satpol PP Sukoharjo bersama aparat TNI-Polri menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di wilayah Kartasura, Rabu (8/10/2025). Petugas gabungan menangkap 13 orang pengemis dan pengamen termasuk manusia silver. 

Dilansir Espos Rabu (8/10/2025), petugas gabungan melakukan razia PGOT di wilayah Kartasura mulai dari simpang tiga UMS, simpang empat Kartasura dan simpang empat Ngabeyan.

Advertisement

Hasilnya, belasan pengemis dan pengamen terjaring razia, termasuk tiga manusia silver perempuan yang melumuri tubuh dengan cairan warna silver dan mengamen di pinggir jalan. 

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, mengatakan razia PGOT di wilayah Kartasura dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Para pengamen kerap beraksi di simpang traffic light wilayah Kartasura. "Total ada 13 pengemis dan pengamen yang terjaring razia. Mereka berasal dari luar daerah," katanya. 

Mereka langsung dibawa ke Kantor Camat Kartasura untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka juga diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi lantaran mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan. 

Para pengguna jalan kerap mengeluhkan maraknya pengemis dan pengamen di pinggir jalan dan simpang empat jalan. "Mereka berkeliaran di pinggir jalan dan pertokoan sehingga meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Begitu pula pengguna jalan juga resah dengan maraknya pengemis dan pengamen yang di pinggir jalan," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga mengecek izin tempat hiburan yang beroperasi di Kartasura. "Untuk tempat hiburan sudah mengantongi izin. Namun, kami tetap melalukan pengawasan tempat hiburan agar tidak disalahgunakan," urai dia. 

Sunarto menambahkan penertiban PGOT mengacu pada Perda No 3/2014 tentang Ketertiban Umum. Razia PGOT akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.

"PGOT yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Razia akan terus dilakukan secara rutin untuk merespons aduan dan keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polda Jatim Temukan Unsur Pidana dala Ambruknya Bangunan Ponpes Al-khoziny

Polda Jatim Temukan Unsur Pidana dala Ambruknya Bangunan Ponpes Al-khoziny

News
| Kamis, 09 Oktober 2025, 02:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement