Advertisement
Belasan Pengamen dan Manusia Silver Ditangkap di Kartasura
Sejumlah pengemis dan pengamen serta manusia silver yang terjaring razia dibariskan di halaman Kantor Camat Kartasura, Sukoharjo, Rabu (8/10/2025). - Istimewa/Satpol PP Sukoharjo.
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Satpol PP Sukoharjo bersama aparat TNI-Polri menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di wilayah Kartasura, Rabu (8/10/2025). Petugas gabungan menangkap 13 orang pengemis dan pengamen termasuk manusia silver.
Dilansir Espos Rabu (8/10/2025), petugas gabungan melakukan razia PGOT di wilayah Kartasura mulai dari simpang tiga UMS, simpang empat Kartasura dan simpang empat Ngabeyan.
Advertisement
Hasilnya, belasan pengemis dan pengamen terjaring razia, termasuk tiga manusia silver perempuan yang melumuri tubuh dengan cairan warna silver dan mengamen di pinggir jalan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, mengatakan razia PGOT di wilayah Kartasura dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Para pengamen kerap beraksi di simpang traffic light wilayah Kartasura. "Total ada 13 pengemis dan pengamen yang terjaring razia. Mereka berasal dari luar daerah," katanya.
BACA JUGA
Mereka langsung dibawa ke Kantor Camat Kartasura untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka juga diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi lantaran mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan.
Para pengguna jalan kerap mengeluhkan maraknya pengemis dan pengamen di pinggir jalan dan simpang empat jalan. "Mereka berkeliaran di pinggir jalan dan pertokoan sehingga meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Begitu pula pengguna jalan juga resah dengan maraknya pengemis dan pengamen yang di pinggir jalan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga mengecek izin tempat hiburan yang beroperasi di Kartasura. "Untuk tempat hiburan sudah mengantongi izin. Namun, kami tetap melalukan pengawasan tempat hiburan agar tidak disalahgunakan," urai dia.
Sunarto menambahkan penertiban PGOT mengacu pada Perda No 3/2014 tentang Ketertiban Umum. Razia PGOT akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
"PGOT yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Razia akan terus dilakukan secara rutin untuk merespons aduan dan keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Selat Hormuz di Tengah Blokad
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement






