Advertisement

Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Segera Disidang

Indah Septiyaning Wardani
Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Segera Disidang Pengadilan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR–Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada Kamis (9/10/2025).

Sidang perdana diperkirakan digelar pekan depan dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Hartanto, menyampaikan pelimpahan berkas perkara telah disertai barang bukti dan para terdakwa.

Advertisement

Dengan pelimpahan berkas, lima terdakwa dalam kasus tersebut segera menjalani proses persidangan. “Tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke PN Tipikor Semarang. Tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan,” ujar Hartanto kepada Espos, Minggu (12/10/2025).

Kelima terdakwa yang akan diadili masing-masing Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, investor subkontraktor Tri Ari Cahyono, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.

Ali Amri saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung karena tersandung perkara lain. Hartanto mengatakan untuk membuktikan dakwaan, JPU akan menghadirkan 47 orang saksi dan ahli di persidangan.

Para saksi tersebut berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), rekanan, hingga saksi-saksi lainnya. "Total ada 47 saksi dan ahli yang akan kami hadirkan untuk memperkuat dakwaan," imbuh Hartanto.

Sementara itu, Hartanto mengatakan Kejari Karanganyar memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tim penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan pihak-pihak lain yang turut mengetahui proses pembangunan Masjid Agung tersebut. “Penyidikan masih berjalan. Kami terus telusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelas Hartanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kronologi Kebakaran Menara Scrubber Pabrik Nikel IMIP

Kronologi Kebakaran Menara Scrubber Pabrik Nikel IMIP

News
| Minggu, 12 Oktober 2025, 19:57 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement