Advertisement
KPK Sita Tumpukan Dokumen Proyek di Kantor DPUPKP Ponorogo
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO—Penyidik KPK menyita tumpukan dokumen proyek dari kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo usai penggeledahan enam jam.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, membenarkan adanya kegiatan penyitaan oleh penyidik antirasuah tersebut, pada Kamis (13/11/2025). Dia menyebut pihaknya telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen yang diminta, termasuk data-data perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dikerjakan dinasnya.
Advertisement
“Yang diamankan berupa data-data, termasuk dokumen proyek yang ada di dinas kami. Terkait detailnya, silakan tanya ke KPK saja,” ujarnya usai penggeledahan berakhir.
Menurut pantauan di lokasi, proses penyitaan berlangsung selama kurang lebih enam jam. Sejumlah pegawai DPUPKP setempat terlihat bolak-balik membawa berkas dari berbagai ruangan menuju ruang sekretariat tempat penyidik melakukan penggeledahan. Beberapa dokumen tampak ditumpuk dan dimasukkan ke dalam sejumlah koper.
BACA JUGA
Tak hanya itu, mobil operasional dinas milik Kepala DPUPKP juga sempat digeledah oleh tim penyidik. Namun, dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan maupun dokumen-dokumen penting.
“Kami kooperatif dalam proses hukum ini. Apa yang diminta oleh mereka [penyidik] kami serahkan sepenuhnya, termasuk dokumen-dokumen proyek yang masih tersimpan di kantor,” jelasnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tujuan dan kasus yang tengah diselidiki. Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo.
“Tim kemudian mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 13 Nov 2025, dari Kutoarjo ke Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 13 November 2025
Advertisement
Advertisement




