Advertisement

Polres Temanggung Larang Kembang Api Malam Tahun Baru

Newswire
Selasa, 30 Desember 2025 - 16:57 WIB
Sunartono
Polres Temanggung Larang Kembang Api Malam Tahun Baru Perayaan malam Tahun Baru / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Polres Temanggung melarang penyelenggaraan pesta kembang api dan konvoi kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan larangan tersebut diterapkan sebagai wujud keprihatinan atas bencana banjir yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Advertisement

“Kita masih berduka atas bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Sehingga tidak elok jika ada pesta pergantian tahun, apalagi pesta kembang api,” ujar Rully, Selasa (30/12/2025).

Selain alasan kemanusiaan, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat guna menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Temanggung.

Rully mengimbau masyarakat Temanggung merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih sederhana, aman, dan bermakna, seperti berkumpul bersama keluarga, melakukan aksi sosial, serta meningkatkan kegiatan keagamaan melalui doa bersama.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Temanggung, kata dia, juga akan menggelar doa bersama di Alun-alun Temanggung yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga.

Meski melarang pesta kembang api dan konvoi, Polres Temanggung tetap menyiagakan personel untuk melakukan patroli pengamanan di sejumlah titik strategis selama malam pergantian tahun.

Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung menambahkan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas, khususnya di sekitar kawasan Alun-alun Temanggung.

“Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya

Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya

News
| Selasa, 30 Desember 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement