Advertisement
Ratusan Eks Pekerja Sritex Akan Unjuk Rasa di Semarang
Eks pekerja Sritex ber unjukrasa menuntut pembayaran pesangon dan THR di depan pabrik, Senin (10/11/2025). (Solopos - Bony Eko Wicaksono)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO — Ratusan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Niaga Semarang pada Senin (12/1/2026). Mereka menuntut kepastian pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum diterima sejak pemutusan hubungan kerja pada Februari 2025.
Koordinator Forum Eks Pekerja Sritex, Agus Wicaksono, menyebut terdapat 8.475 eks pekerja yang nasibnya masih terkatung-katung hampir satu tahun setelah diberhentikan. “Bulan depan genap setahun hak-hak eks pekerja belum dibayarkan. Ribuan orang ini punya keluarga yang harus dinafkahi,” kata Agus, Minggu (11/1/2026).
Advertisement
Dalam aksi, para eks pekerja berencana menyampaikan aspirasi langsung kepada hakim pengawas kepailitan Sritex, termasuk evaluasi kinerja tim kurator yang dianggap lamban dalam proses lelang aset, sehingga pembayaran hak-hak pekerja tertunda.
Massa juga menuntut evaluasi terhadap Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang menjadi penilai aset independen.
BACA JUGA
Sebelumnya, tim advokasi dan Forum Eks Pekerja Sritex pernah bertemu tim kurator pada November 2025. Denny Ardiansyah, anggota tim kurator, menegaskan seluruh langkah kurator berada di bawah pengawasan hakim pengawas PN Niaga Semarang dan mekanisme lelang aset menunggu kewenangan KPKNL Solo.
Para eks pekerja berharap adanya percepatan proses kepailitan, sehingga hak-hak mereka segera dibayarkan dan ketidakpastian yang menimpa ribuan keluarga dapat segera berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




