Advertisement

Penipuan Arisan Online di Karanganyar, Korban Rugi Rp10 M

Indah Septiyaning Wardhani
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:07 WIB
Jumali
Penipuan Arisan Online di Karanganyar, Korban Rugi Rp10 M Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR—Kasus dugaan penipuan arisan online di Karanganyar mencuat setelah puluhan korban melapor mengalami kerugian hingga Rp10 miliar.

Polres Karanganyar bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial LK, 28, warga Ngasem, Colomadu.

Advertisement

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap para korban dan terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, mengatakan setelah menerima laporan dari para korban, penyidik segera melakukan langkah awal penanganan perkara.

“Laporannya sudah kami terima dan langsung kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan para korban dan yang bersangkutan. Saat ini baru dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Wikan, Kamis (15/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah puluhan warga mengaku menjadi korban arisan online dan lelang arisan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Jumlah korban sementara tercatat sekitar 57 orang.

Guna meminta pertanggungjawaban, puluhan korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Ngasem, Colomadu, pada Rabu (14/1/2026) malam. Namun hingga malam hari, terduga pelaku tidak berhasil ditemui.

Salah satu korban, AM, 41, warga Kartasura, Sukoharjo, mengungkapkan arisan tersebut dikelola oleh LK yang mengaku telah menjalankan arisan selama delapan tahun. Selama hampir tiga tahun, sistem lelang arisan disebut berjalan lancar sebelum akhirnya bermasalah.

“Awalnya lancar. Saya ikut sejak Oktober dan sempat cair sekali. Setelah itu ditawari lelang-lelang arisan dengan keuntungan besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan skema lelang arisan dilakukan secara daring dengan setoran bervariasi. Salah satunya, peserta diminta menyetor Rp20 juta dengan janji pencairan Rp30 juta dalam waktu satu bulan.

Masalah mulai muncul pada awal Desember 2025 ketika sejumlah dana arisan tidak kunjung dicairkan. Terduga pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya muncul kembali dan berjanji akan menyelesaikan seluruh pencairan dalam waktu satu minggu.

“Namun sampai batas waktu, uang tidak dibayarkan. Alasannya rekening diblokir, tetapi setelah kami cek ke bank, alasan itu tidak sepenuhnya benar,” katanya.

Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp250 juta. Bahkan, ada korban lain yang disebut mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Menurutnya, sebagian besar korban merupakan ibu rumah tangga, bahkan ada yang menalangi uang orang lain karena dipercaya mencarikan peserta arisan.

Dengan adanya laporan resmi tersebut, polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan. Penyidik masih mendalami keterangan para korban serta mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penipuan arisan online itu.

Hingga kini, Polres Karanganyar belum menetapkan tersangka dan masih melakukan proses penyelidikan awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Trump Bekukan Visa Migran 75 Negara, Indonesia Aman

Trump Bekukan Visa Migran 75 Negara, Indonesia Aman

News
| Kamis, 15 Januari 2026, 20:27 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement