Advertisement
Agustina Bantah Isu Jual Beli Jabatan Direksi BUMD Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa proses pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilakukan secara transparan dan profesional, sekaligus membantah keras isu jual beli jabatan yang beredar di masyarakat. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa proses pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilakukan secara transparan dan profesional, sekaligus membantah keras isu jual beli jabatan yang beredar di masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Agustina usai melantik Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, untuk masa jabatan 2025–2029 di Gedung Balai Kota Semarang, Senin (26/1/2026), sebagai bagian dari komitmen penguatan tata kelola BUMD yang akuntabel.
Advertisement
Menurut Agustina, posisi Direktur PT Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo memiliki peran strategis karena mengelola fungsi rekreasi, edukasi, serta konservasi satwa yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Oleh sebab itu, setiap tahapan seleksi direksi BUMD dilakukan dengan kehati-hatian tinggi dan mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Proses pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan sangat tertib, transparan, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saking hati-hatinya jadi lama,” ungkap Agustina, Senin (26/1/2026).
BACA JUGA
Ia menegaskan, isu adanya transaksi atau praktik jual beli jabatan dalam pengangkatan direksi BUMD tidak benar dan tidak pernah dibenarkan selama masa kepemimpinannya di Pemerintah Kota Semarang. Seluruh pengisian jabatan, baik struktural maupun di BUMD, selalu diarahkan untuk kepentingan publik, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sumber daya manusia.
“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan mekanisme secret action and silence pada semua keputusan strategis, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.
Agustina menambahkan, proses seleksi jabatan direksi BUMD melibatkan panitia eksternal serta lembaga independen yang memiliki integritas dan kompetensi sesuai bidangnya. Keputusan pengangkatan dilakukan melalui mekanisme kesepakatan bersama dan dijalankan secara terbuka sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyampaikan harapannya agar pengelolaan Semarang Zoo ke depan dapat diarahkan sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang dikelola secara profesional serta berkelanjutan.
“Saya berharap pengelolaan Semarang Zoo difokuskan sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang profesional dan berkelanjutan, dengan peningkatan kualitas pelayanan, kesejahteraan satwa, serta inovasi wahana ramah anak dan keluarga,” ungkap Agustina.
Sementara itu, Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda) Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan Semarang Zoo, dengan fokus pada penguatan fungsi konservasi, edukasi, dan rekreasi. Ia juga menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan menjelang periode libur Lebaran serta perbaikan kesejahteraan satwa secara bertahap.
“Taman satwa ini harus naik kelas. Saat ini hasil audit Kementerian Kehutanan menunjukkan nilai C, dan ke depannya akan bertahap meningkat menjadi B, lalu A,” tukas Bimo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Klaim Lebih Siap Hadapi Ancaman Serangan AS di Tengah Ketegangan
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



