Advertisement
Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Jagad maya baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan viral yang menarasikan dugaan tindakan asusila oleh oknum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berinisial LT.
Terduga pelaku dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas tuduhan pelecehan seksual terhadap sesama kader yang berstatus sebagai mahasiswi Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Advertisement
Kabar tersebut mencuat setelah akun Instagram @hmiunissula membagikan kronologi kejadian yang dialami korban hingga memicu simpati luas dengan ribuan tanda suka dan ratusan komentar.
Pihak pengunggah menegaskan bahwa publikasi kronologi ini bertujuan untuk memberikan gambaran peristiwa yang transparan sekaligus menjadi peringatan keras agar kasus serupa tidak menimpa kader lainnya.
BACA JUGA
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Tegar Wijaya Mukti, mengungkapkan bahwa insiden kelam ini terjadi di sela-sela agenda Pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang tahun 2026. Pelaku yang diketahui datang dari Jakarta sengaja hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan tersebut sebelum akhirnya melancarkan aksinya pada Februari 2026 lalu.
"Kejadian ini berlangsung pada Februari 2026, namun korban awalnya merasa sangat tertekan dan tidak berani bersuara hingga akhirnya baru kali ini ia mengumpulkan keberanian untuk melapor," jelas Tegar kepada awak media pada Rabu (25/3/2026).
Ia membeberkan bahwa modus pelaku dimulai dengan mengajak korban bertemu di sebuah kedai kopi pasca-acara, namun pelaku justru mendesak untuk menjemput korban di lokasi indekosnya.
Setibanya di lokasi, pelaku memaksa masuk ke dalam area indekos meskipun korban sudah memperingatkan bahwa tempat tersebut merupakan kos khusus putri. Dengan dalih cuaca hujan dan ingin berteduh, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu masuk ke kamar sebentar untuk mengambil ponsel.
"Pelaku tiba-tiba merangsek masuk ke dalam kamar saat korban lengah dan di sanalah terjadi tindakan pelecehan tersebut," tambah Tegar. Meskipun tidak memerinci bentuk pelecehan demi menjaga kondisi psikologis dan trauma korban, ia menegaskan bahwa kejadian itu dilakukan di bawah intimidasi serta tekanan posisi senioritas yang membuat korban merasa tidak aman.
Merespons tindakan tersebut, HMI Unissula Semarang bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unissula secara resmi telah melayangkan laporan hukum ke Polda Jateng. Langkah kolektif ini merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas skandal yang melibatkan senior terhadap junior perempuan tersebut secara transparan dan adil.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan resmi terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan organisasi mahasiswa tersebut.
"Laporan sudah masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng dan saat ini sedang dalam proses administrasi serta komunikasi lebih lanjut," ungkap Kombes Pol. Artanto.
Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, pelapor didampingi perwakilan BEM dijadwalkan hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (26/3/2026).
Agenda ini menjadi bagian penting dari penyidikan kepolisian untuk menggali keterangan lebih mendalam guna mengungkap kebenaran di balik kasus pelecehan yang mencoreng nama baik organisasi mahasiswa tertua di Indonesia ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Krisis BBM Australia: Ratusan SPBU Kehabisan Stok Imbas Konflik
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







