Bupati Award 2026: Pasutri Asal Candimulyo Borong Dua Penghargaan
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026)./Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG— Sebanyak 41 Desa Anti Politik Uang (APU) dan tujuh Desa Pengawasan di Kabupaten Magelang didorong tidak berhenti sebagai kelembagaan, tetapi menjadi basis keterlibatan masyarakat dalam mencegah politik uang. Penguatan peran desa dinilai penting karena pengawasan pemilu tidak mungkin sepenuhnya dilakukan oleh Bawaslu.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Magelang Sahid menyebut politik uang sebagai salah satu ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi. Praktik tersebut tidak hanya memengaruhi proses pemilihan, tetapi juga berpotensi mengubah hak pilih masyarakat menjadi transaksi sesaat.
Dampaknya, menurut Pemkab Magelang, dapat berlanjut hingga kualitas kepemimpinan dan pembangunan di daerah.
“Keberhasilan demokrasi bukan sekadar angka partisipasi di TPS, melainkan sejauh mana kedaulatan rakyat terjaga tanpa dicemari oleh tindakan-tindakan yang mencederai hukum,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati Magelang.
Politik Uang Berakar dari Sejumlah Persoalan
Pemkab Magelang mencatat persoalan politik uang di tingkat desa memiliki sejumlah akar masalah. Di antaranya kerentanan ekonomi, rendahnya literasi politik, hingga anggapan bahwa pemberian menjelang pencoblosan merupakan rezeki yang sayang ditolak.
Persoalan lain muncul ketika masyarakat hendak melaporkan dugaan pelanggaran. Sebagian warga masih menghadapi kekhawatiran terhadap tekanan sosial, konflik antarwarga, maupun ketidaktahuan mengenai mekanisme pelaporan.
Karena itu, desa dinilai tidak semestinya hanya diposisikan sebagai sasaran mobilisasi suara. Desa justru diharapkan menjadi basis pemilih yang sadar dan rasional.
“Desa bukanlah objek politik semata, melainkan benteng pertahanan utama demokrasi,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Di Kabupaten Magelang, Bawaslu telah membentuk 41 Desa Anti Politik Uang (APU) dan tujuh Desa Pengawasan yang tersebar di 19 kecamatan. Pemkab mendorong keberadaan desa-desa tersebut dilanjutkan dengan keterlibatan aktif masyarakat dan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan.
Bawaslu: Pengawasan Tak Bisa Sendirian
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menegaskan pengawasan pemilu tidak mungkin sepenuhnya dilakukan oleh Bawaslu.
Bawaslu memiliki keterbatasan untuk melihat seluruh peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga menjadi kekuatan penting dalam pengawasan partisipatif.
“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” kata Habib Shaleh.
Menurut Habib, pengawasan akan semakin kuat ketika masyarakat peduli, berani menyampaikan informasi, dan menolak praktik yang merusak demokrasi. Tanggung jawab tersebut bukan hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok masyarakat hingga generasi muda.
Habib juga mengingatkan agar Desa Anti Politik Uang tidak sekadar menjadi label. Desa APU harus berkembang menjadi gerakan masyarakat yang menegaskan bahwa pilihan politik bukan komoditas dan demokrasi tidak boleh ditentukan melalui transaksi.
Pendekatan itu disebut Habib sebagai “Nyala Api Demokrasi dari Desa”. Menurutnya, demokrasi nasional tidak akan memiliki fondasi kuat apabila demokrasi di tingkat desa kehilangan semangat dan partisipasi masyarakat.
Penguatan Dimulai Menjelang Pemilu 2029
Karena tahapan Pemilu 2029 semakin dekat, Bawaslu mendorong penguatan jejaring, pendidikan politik dan komunikasi antara masyarakat dengan pengawas pemilu mulai dilakukan sejak sekarang.
Desa APU diharapkan menjadi titik-titik penguatan demokrasi yang tetap hidup bahkan setelah tahapan pemilu selesai. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pemilik suara, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga agar suara tersebut digunakan secara bebas, sadar dan bermartabat.
“Dari desa kita menyalakan kesadaran. Dari masyarakat kita menguatkan pengawasan. Dari kebersamaan kita menjaga demokrasi,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari tokoh masyarakat, wartawan, perangkat desa, kelompok disabilitas, kelompok perempuan, Saka Adhyasta Pemilu, Perisai Demokrasi hingga organisasi kepemudaan/mahasiswa.
Adapun narasumber menghadirkan Bupati Magelang beserta Wakil Bupati Magelang; Sakir (Ketua DPRD Kabupaten Magelang); Kapolresta Magelang; Dandim 0705 Magelang; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Ketua Pengadilan Negeri Mungkid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
Supermarket bangunan dan elektronik di Berbah terbakar Kamis siang. Sekitar 20 armada damkar dikerahkan, ratusan kendaraan ikut terbakar.
Cek jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 2 Oktober 2026 lengkap tiap stasiun. KRL berangkat mulai 05.05 WIB dengan tarif Rp8.000.