Advertisement

Jadi DPO Karena Korupsi, Bupati Wonogiri Nonaktifkan Kades Sugihan

Muhammad Diky Praditia
Jum'at, 31 Oktober 2025 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Jadi DPO Karena Korupsi, Bupati Wonogiri Nonaktifkan Kades Sugihan Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Murdiyanto masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD). (Istimewa - Kejari Wonogiri)

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI –Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menonaktifkan jabatan Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Murdiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan keuangan desa selama tiga tahun anggaran. Nilai kerugian negara akibat tindakan korupsi itu mencapai ratusan juta rupiah.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, Pemkab Wonogiri tengah memproses penonaktifkan Murdiyanto sebagai Kades Sugihan. Penonaktifan ini dilakukan agar tata kelola pemerintahan di Desa Sugihan tetap berjalan normal. Warga juga telah mendesak Kades Murdiyanto untuk mundur dari jabatannya.

Advertisement

"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka mestinya akan kami nonaktifkan sementara (penonaktifan sementara kades,red)," ujar Setyo kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri telah menetapkan Murdiyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan keuangan desa.

Sebelum ditangani Kejari Wonogiri, Inspektorat Wonogiri telah mengaudit pengelolaan keuangan Desa Sugihan dan memeriksa Kepala Desa Sugihan Murdiyanto. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Murdiyanto diduga telah menyelewengkan anggaran pendapatan belanja desa (APB Desa) selama tiga tahun anggaran sejak 2022 hingga 2024.

“Total kerugian negara sekitar Rp779 juta. Tetapi kami tidak punya rincian kerugiannya [dari program atau kegiatan apa saja],” kata Djoko kepada Espos, Kamis (30/10/2025).

Hanya, Djoko memastikan Murdiyanto telah menyelewengkan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Dia menyalahgunakan anggaran dari sejumlah program atau kegiatan untuk kepentingannya sendiri.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Pemkab Wonogiri menonaktifkan sementara Murdiyanto dari jabatannya sebagai kepala desa. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses hukum.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Murdiyanto belum ditahan. Sebab pria 63 tahun itu mangkir dari beberapa pemanggilan oleh Kejari Wonogiri. Atas perilakunya itu, dia ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Wonogiri.

Meski belum memberikan keterangan lebih lanjut ihwal dugaan korupsi itu, Kejari Wonogiri mengakui telah menetapkan Murdiyanto sebagai DPO.

Diketahui, salah satu penyalahgunaan keuangan Murdiyanto yaitu korupsi dana insentif ketua RT/RW. Semestinya insentif RT/RW dipotong untuk disetorkan ke bank sebagai angsuran pinjaman masing-masing Ketua RT/RW. Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan Pemerintah Desa Sugihan. Hal itu membuat Para ketua RT/RW menerima tagihan utang dari bank terkait.

Selain itu, catatan Espos, Murdiyanto juga menyalahgunakan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Pada tahun anggaran 2022, Murdiyanto menggunakan program BLT Dana Desa tidak sesuai dengan peruntukkannya. Kades tersebut mendaftarkan 17 keluarga yang seharusnya tidak berhak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD.

Tetapi yang bersangkutan juga tidak memberikan BLT DD itu kepada 17 KPM yang didaftarkan itu yang nilainya kurang lebih Rp60 juta. Uang itu digunakan untuk kepentingannya sendiri.

Penentuan daftar KPM BLT DD sebenarnya ditentukan pada saat musyawarah desa atau musdes. Tetapi dalam musdes untuk penentuan daftar KPM BLT DD tahun anggaran 2022 tersebut, ternyata Murdiyanto tidak menampilkan 17 keluarga yang didaftarkan itu.

Murdiyanto juga tercatat tidak merealisasikan program pembangunan sumur bor yang nilainya sekitar Rp34 juta pada 2022. Program itu semestinya digunakan untuk mengairi lahan pertanian di desa setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ratusan Warga London Unjuk Rasa Kecam Tindakan Israel di Gaza

Ratusan Warga London Unjuk Rasa Kecam Tindakan Israel di Gaza

News
| Jum'at, 31 Oktober 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak

Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak

Wisata
| Selasa, 21 Oktober 2025, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement