Advertisement

Elpiji Oplosan: Sukoharjo Perketat Distribusi 3 Kg

R Bony Eko Wicaksono
Senin, 03 November 2025 - 11:27 WIB
Jumali
Elpiji Oplosan: Sukoharjo Perketat Distribusi 3 Kg Ilustrasi LPG 3 Kg / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukoharjo bakal memperketat pendistribusian elpiji subsidi 3 kilogram di daerah dengan jumlah pangkalan terbanyak.

Langkah ini diambil setelah kasus pengoplosan elpiji subsidi terungkap di sebuah gudang di Desa Waru, Kecamatan Baki, yang dibongkar aparat kepolisian pada akhir Oktober.

Advertisement

Pelaksana Bidang Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Diskopumdag Sukoharjo, Suwendar, mengatakan ada indikasi oknum agen atau pangkalan yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji yang dibongkar aparat Bareskrim Polri. Para pelaku diduga memperoleh ribuan tabung elpiji subsidi yang kemudian dipindahkan ke tabung elpiji nonsubsidi.

Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun per September

“Informasinya yang kami terima, di wilayah lain juga ada praktik tersebut. Ini baru kami telusuri dan cek untuk memastikan kebenarannya,” ujar dia, Senin (3/11/2025).

Di Sukoharjo terdapat 26 agen elpiji yang tersebar di 12 kecamatan. Sementara itu, jumlah pangkalan elpiji mencapai 1.600 unit di 167 desa dan kelurahan. Untuk memperketat pengawasan penyaluran elpiji, Diskopumdag Sukoharjo telah membuat peta sebaran pangkalan di seluruh wilayah.

Proses perizinan operasi pangkalan baru hanya dilayani di wilayah zona hijau atau daerah dengan jumlah pangkalan minim.

“Wilayah padat penduduk seperti Kartasura, Grogol, Sukoharjo, dan Baki masuk zona merah. Kalau zona hijau di wilayah pinggiran seperti Bulu, Weru, atau Tawangsari. Di daerah itu jumlah pangkalan elpiji di masing-masing desa masih minim sehingga perlu ditambah pangkalan baru,” ujar dia.

Wendar menyebut Diskopumdag Sukoharjo segera menerbitkan surat edaran kepada para agen dan pangkalan elpiji. Surat tersebut berisi imbauan dan langkah pencegahan agar kasus pengoplosan elpiji tidak terulang di Sukoharjo.

Dalam waktu dekat, perwakilan agen dan pangkalan di Sukoharjo juga akan dikumpulkan untuk mengikuti pembinaan.

“Kami akan mengundang perwakilan agen dan pangkalan pada pekan depan. Jumlahnya mungkin 200–250 orang. Nanti ada pihak Pertamina dan Hiswana Migas yang akan memberikan pengarahan dan pembinaan pengawasan penyaluran elpiji subsidi,” papar dia.

Lebih jauh, Wendar mengungkapkan Diskopumdag Sukoharjo, Hiswana Migas, dan Pertamina bakal turun ke lapangan untuk memastikan penyaluran elpiji subsidi sesuai peruntukannya. Mereka akan mengecek proses distribusi elpiji subsidi di agen dan pangkalan di Sukoharjo.

“Masyarakat tak perlu khawatir karena pengawasan terhadap distribusi elpiji subsidi akan lebih diperketat. Ini bagian dari menjaga agar barang subsidi benar-benar tepat sasaran sekaligus upaya perlindungan konsumen,” tutur Wendar.

Sebagai informasi, tim Bareskrim Polri menggerebek gudang pengoplos elpiji di Desa Waru, Kecamatan Baki, pada Jumat (31/10/2025). Polisi menangkap tiga pengoplos masing-masing berinisial R, T, dan A. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.

Polisi menyita barang bukti berupa lima pikap untuk distribusi elpiji, 1.697 tabung elpiji 3 kg, 91 tabung elpiji 5,5 kg, 307 tabung elpiji 12 kg, 14 tabung elpiji 50 kg, 50 selang regulator, dan tujuh segel kawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek

News
| Senin, 03 November 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement