Advertisement

DPRD Sragen Gelar Rapur, Tentukan Nasib PPPK Paruh Waktu

Tri Rahayu
Senin, 10 November 2025 - 09:57 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD Sragen Gelar Rapur, Tentukan Nasib PPPK Paruh Waktu Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN — DPRD Kabupaten Sragen akan menggelar rapat paripurna pada Senin (10/11/2025). Salah satu persoalan yang menjadi polemik berkaitan dengan alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diputuskan.

Rapur DPRD Sragen mengagendakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Advertisement

Ketua DPRD Sragen Suparno saat berbincang dengan Espos akhir pekan lalu merencanakan rapat paripurna pada Senin ini. Dalam kesepakatan Banggar sebelumnya, gaji PPPK paruh waktu disepakati bahwa gaji di bawah Rp1 juta dinaikkan menjadi Rp1 juta dan gaji Rp1,1 juta dinaikan menjadi Rp1,2 juta.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Sragen menghendaki gaji PPPK paruh waktu minimal harus Rp1,67 juta per bulan, disamakan dengan gaji PPPK paruh waktu non guru. Dengan asumsi gaji tersebut, kebutuhan anggarannya mencapai Rp22 miliaran. Sementara Kabupaten Sragen terkena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp259 miliar.

“Saya pernah tanya kepada salah seorang PPPK paruh waktu. Mau status dulu atau gaji. Mereka maunya status dulu. Pengangkatan PPPK paruh waktu di Sragen ada 2.131 orang. Jumlah yang diangkat paling banyak dibandingkan kabupaten lain. Seperti di Karanganyar itu tidak ada separuhnya dari Sragen, apalagi daerah lainnya. Gaji 2.131 orang PPPK paruh waktu itu menjadi beban pemerintah daerah,” jelas Suparno.

Suparno sebagai Ketua DPRD Sragen harus bijak dalam mengatasi masalah tersebut. Suparno menginginkan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tetap jalan dan PPPK paruh waktu tetap mendapatkan haknya.

Dia menyampaikan bisa saja Bupati mengurangi 1.000 orang dari 2.131 orang yang diangkat tetapi hal itu akan menjadi permasalahan lagi. Dia menekankan bagi PPPK paruh waktu yang penting statusnya terpenuhi dulu dengan gaji yang sudah ditentukan Pemkab Sragen. Setelah kondisi keuangan daerah normal, kata dia, mungkin bisa dipikirkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Dipanggil Polisi Kamis

Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Dipanggil Polisi Kamis

News
| Senin, 10 November 2025, 12:57 WIB

Advertisement

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement