Advertisement
Bocah Korban Penganiayaan Dirujuk ke RSUD Moewardi Solo
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (kanan) berkomunikasi dengan ibu korban penganiayaan oleh ayah kandung, lewat video call seusai mendampingi korban menjalani visum di RSU Mardi Lestari Sragen, Sabtu (21/2/2026) sore. - Solopos/Tri Rahayu.
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Kondisi P (3,5), bocah korban penganiayaan ayah kandungnya di Sragen, kini dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo pada Sabtu (21/2/2026) setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan medis di RSU Mardi Lestari Sragen. Rujukan dilakukan karena ditemukan luka serius akibat kekerasan yang dialaminya pada Kamis (19/2/2026).
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pemindahan korban menggunakan ambulans PSC 119 Sukowati Sragen untuk mendapatkan penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.
Advertisement
Proses rujukan turut didampingi kakek dan nenek korban, anggota keluarga lainnya, serta pendamping dari UPTD PPA Sragen dan Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Jawa Tengah.
Sebelum dirujuk, korban telah menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk rontgen dan evaluasi kesehatan lain oleh tim medis RSU Mardi Lestari Sragen. Seusai pemeriksaan, kondisi anak terlihat lebih tenang saat digendong Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
BACA JUGA
Meski demikian, sesekali bocah perempuan itu masih rewel dan ingin pulang serta bertemu ayahnya. Setelah diberi es krim kesukaannya, ia kembali tenang. Dalam kesempatan tersebut, keluarga juga melakukan panggilan video dengan ibu korban yang berada di Taiwan.
Dalam percakapan itu, ibu korban mengungkapkan bahwa suaminya kerap melakukan pemukulan terhadap putri bungsunya. Ia juga menyebut suaminya sering meminta uang kepadanya.
Pendamping korban dari TRC PPA Jawa Tengah, Suranto, menyampaikan bahwa kondisi anak masih mengalami trauma dan kelelahan setelah dibawa kabur ayahnya ke hutan di wilayah perdesaan Boyolali selama dua malam satu hari.
“Saya tidak tega kalau melihat kondisinya. Ada ketakutan dari psikologi anak. Tadi anak sempat muntah juga sehingga membutuhkan perhatian secara medis,” ujarnya.
Suranto menambahkan hasil visum dari RSU Mardi Lestari Sragen belum keluar. Namun, secara kasat mata terlihat lebam di bagian mata serta luka-luka yang diduga akibat diinjak, sebagaimana tampak dalam video yang beredar.
“Kami mewakili keluarga korban meminta pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, apa pun alasannya. Ini usia anak baru tiga tahunan. Saya kira tidak layak disebut manusia karena melakukan penyiksaan dan penganiayaan terhadap anak,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan, korban akan dirawat oleh keluarga dari pihak ibu di Sragen, yakni kakek dan neneknya. Korban sebelumnya ditemukan di wilayah hukum Polres Boyolali pada Sabtu setelah dilakukan pencarian selama dua malam. Tiga anak lainnya lebih dahulu ditemukan di kawasan hutan wilayah Boyolali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







