Advertisement
Sopir Jasa Angkut di Gondangrejo Dirampok dan Dibunuh
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono (tengah) menunjukkan barang bukti pakaian milik korban pembunuhan dan perampokan saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Jumat (28/11/2025). (Solopos - Indah Septiyaning Wardani)
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan terhadap Farid Akhyar, 54, warga Demak, yang jasadnya ditemukan di warung kosong tepi Ringroad Solo–Sroyo, Plesungan, Gondangrejo, Minggu (2/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan modus pelaku adalah berpura-pura menyewa jasa angkut milik korban. “Pelaku menghubungi korban melalui nomor telepon yang tertera di kendaraan untuk memesan jasa angkut ke Solo,” ujar Wikan, Jumat (28/11/2025).
Advertisement
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil penyelidikan, Farid menjemput pelaku pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Dua pelaku lain membuntuti dari belakang menggunakan mobil sewaan.
BACA JUGA
Sesampainya di Palur, korban diajak makan soto, namun makanan itu dicampuri obat penenang jenis Avitan tanpa sepengetahuan Farid. Korban kemudian pingsan dan tubuhnya dibuang di warung kosong di Gondangrejo. Mobil L300 milik Farid dibawa kabur dan dijual di Malang seharga Rp30 juta.
Tujuh pelaku, terdiri dari eksekutor, otak perampokan, dan penadah, telah diamankan. Polisi menyita mobil korban, mobil sewaan pelaku, dan botol obat penenang sebagai barang bukti.
Istri korban, Miyana (50), dan putrinya, Pramesti Dwi Cahyani (20), yang hadir dalam gelar perkara, berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal. “Harapan saya, [pelaku] dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah tega melakukan itu,” ujar Miyana.
Farid dikenal sebagai pekerja keras yang baru memulai usaha jasa angkut sejak Juli 2025. Biasanya ia hanya menerima order di wilayah Semarang dan sekitarnya. Order ke Solo merupakan salah satu yang terjauh.
Imbauan Polisi
AKP Wikan menegaskan agar masyarakat, khususnya penyedia jasa angkut, berhati-hati dalam menerima order. “Pastikan identitas penyewa jelas dan jangan mudah percaya orang tak dikenal melalui telepon,” ujar Wikan.
Kasus ini kini ditangani sesuai hukum pidana terkait pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan proses hukum terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Bencana Banjir Sumatera
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kalurahan di Gunungkidul Gagal Cairkan Rp222 Juta Dana Desa
- Penamaan Jembatan Kabanaran Dipersoalkan, Pemprov DIY Angkat Bicara
- Raperda Perfilman Jadi Sorotan DPRD DIY Tahun Depan
- Kasus Korupsi Bohol Gunungkidul Siap Disidangkan Pekan Depan
- Dua Pasang Remaja Digerebek di Penginapan Kasihan Bantul
Advertisement
Advertisement



