Advertisement
Efisiensi Anggaran, Pemkot Solo Terapkan WFA ASN Mulai 2026
Ilustrasi ASN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah Kota Solo berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN nonpelayanan publik mulai 2026 sebagai langkah efisiensi anggaran akibat pemangkasan dana transfer ke daerah.
Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan, sejumlah kebijakan efisiensi yang akan diterapkan meliputi pengurangan biaya makan dan minum, pemangkasan belanja operasional hingga 20 persen, pengurangan perjalanan dinas, serta pengajuan pinjaman bank untuk kebutuhan penerangan jalan.
Advertisement
“WFA dimulai 2026, nanti akan dijelaskan lebih lanjut melalui surat edaran. Intinya tidak mengurangi kinerja, justru memberi fleksibilitas yang lebih efektif dan efisien, tetapi dampaknya tetap bisa dirasakan,” ujar Respati kepada wartawan seusai acara serah terima Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Balai Kota Solo, Selasa (30/12/2025) siang.
Ia menegaskan ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan mengikuti skema WFA. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pegawai di unit kerja yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
BACA JUGA
Respati juga menyampaikan bahwa DPA-SKPD telah diserahkan kepada seluruh kepala SKPD Pemkot Solo pada Selasa (30/12/2025). Dengan demikian, program-program pemerintah daerah dapat mulai diimplementasikan pada 2 Januari 2026.
“Oleh karena itu, kami berpesan agar perencanaan dihitung dengan matang, belanja anggaran dijalankan dengan berpihak kepada rakyat, manfaatnya benar-benar dirasakan, dan seluruh pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo Daryono mengatakan penyerahan DPA-SKPD pada akhir tahun dilakukan agar program pembangunan dapat berjalan sejak awal tahun. Langkah tersebut dinilai sebagai perbaikan sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Selama ini kegiatan sering menumpuk di akhir tahun karena DPA belum selesai di awal tahun, sehingga pelaksanaan kegiatan di tiga bulan pertama tertunda. Ini yang kami perbaiki,” ujar Daryono.
Ia menambahkan, efisiensi waktu menjadi sangat penting karena pada Februari 2026 sudah memasuki bulan Ramadan dan Maret dilanjutkan dengan Lebaran.
“Efisiensi waktu itu menjadi keniscayaan dan harus betul-betul dilakukan,” imbuhnya.
Daryono juga menyoroti efisiensi anggaran sebagai konsekuensi dari pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat. Menurut dia, belanja pegawai merupakan salah satu komponen terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo.
“Belanja pegawai itu bisa diefisiensi, terutama di operasionalnya. Namun, ini harus dibarengi dengan persiapan pemantauan kinerja. Jangan sampai WFA diterapkan tanpa sistem pengawasan. Kalau kinerja tidak terukur, itu berbahaya,” tegas dia.
Ia menilai pola efisiensi dan fleksibilitas kerja seperti WFA sebenarnya sudah lazim diterapkan di sektor swasta. Pemerintah daerah, menurutnya, bisa mengambil inspirasi dari praktik tersebut.
“Kita mulai merintis di pemerintahan. Kami mendukung kebijakan ini dengan catatan pemantauan kinerjanya jelas dan terukur,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
- Libur Nataru, Kunjungan Gembira Loka Zoo Tembus 10.000 Orang per Hari
- Libur Nataru, Kunjungan Taman Pintar Tembus 5.000 Orang per Hari
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
Advertisement
Advertisement




