Advertisement

Eks Pekerja Sritex Datangi PN Niaga Tuntut Hak

R Bony Eko Wicaksono
Senin, 12 Januari 2026 - 13:07 WIB
Sunartono
Eks Pekerja Sritex Datangi PN Niaga Tuntut Hak Ratusan eks pekerja Sritex mendatangi PN Niaga Semarang untuk menuntut pembayaran pesangon, THR, dan hak lainnya pascakepailitan. - Espos.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Sebanyak 250 eks pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berangkat ke Semarang untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan sejak perusahaan dinyatakan pailit.

Ratusan eks pekerja tersebut bertolak menggunakan lima bus menuju Pengadilan Niaga Semarang, Senin (12/1/2026). Mereka berencana menemui hakim pengawas kepailitan guna meminta kejelasan pembayaran pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), serta hak lain yang belum diterima.

Advertisement

Aksi ini mewakili sekitar 8.475 eks pekerja Sritex yang hingga kini masih menunggu kepastian. Para pekerja menilai proses kepailitan berjalan lamban, terutama terkait lelang aset perusahaan yang menjadi sumber pembayaran hak-hak pekerja.

Dilansir Espos pada Senin, ratusan eks pekerja Sritex berkumpul di depan pabrik di Sukoharjo sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka mengenakan kaus serba hitam dan berbaris rapi di depan pintu gerbang pabrik. Sesaat sebelum keberangkatan, mereka meneriakkan yel-yel menuntut agar hak-hak eks pekerja Sritex segera dibayarkan.

Tepat pukul 07.30 WIB, rombongan eks pekerja Sritex berangkat menuju Semarang. “Kami langsung menuju PN Niaga Semarang untuk bertemu langsung dengan hakim pengawas kepailitan Sritex. Banyak aspirasi yang hendak kami sampaikan. Semoga bisa bertemu langsung dengan hakim pengawas,” kata Koordinator Forum Eks Pekerja Sritex, Agus Wicaksono.

Menurut Agus, sekitar 250 orang yang berunjuk rasa di depan PN Niaga Semarang tersebut mewakili total 8.475 eks pekerja Sritex. Hingga kini, nasib ribuan eks pekerja itu masih terkatung-katung karena belum menerima hak-haknya sejak diberhentikan dari pekerjaan pada akhir Februari 2025.

Selain menuntut pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR), para eks pekerja Sritex juga meminta pengembalian uang koperasi serta kejelasan terkait pemotongan iuran BPJS. Agus menjelaskan, aspirasi disampaikan langsung ke PN Niaga Semarang karena tim kurator kepailitan Sritex ditunjuk oleh hakim pengawas di pengadilan tersebut.

“Pemerintah harus hadir dan memperhatikan nasib ribuan eks pekerja Sritex. Tim kurator ditunjuk oleh hakim pengawas, sehingga kami menyampaikan aspirasi langsung ke PN Niaga Semarang,” ujarnya.

Agus juga menyoroti kinerja tim kurator kepailitan Sritex yang dinilai lamban dalam menjalankan proses lelang aset. Hingga kini, menurut dia, tim kurator belum pernah menyampaikan target waktu penyelesaian lelang aset.

“Kinerja tim kurator kepailitan Sritex harus dievaluasi agar ada percepatan proses lelang aset. Jika tidak mampu menangani kepailitan, termasuk lambannya proses lelang aset, sebaiknya tim kurator diganti. Hampir genap satu tahun, hak-hak eks pekerja Sritex belum juga dibayarkan,” papar Agus.

Sebelumnya, ratusan eks pekerja Sritex juga melakukan aksi demonstrasi di depan pabrik pada awal November 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut tim kurator bergerak cepat untuk membayarkan pesangon dan THR kepada 8.475 eks pekerja Sritex yang terdampak kepailitan.

Eks pekerja berharap Pengadilan Niaga Semarang dan pemerintah segera mengambil langkah konkret agar hak-hak pekerja Sritex dapat segera direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Espos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News
| Senin, 12 Januari 2026, 14:37 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement