Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan perubahan nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas pada Kamis (5/2/2026).
Gugatan tersebut diajukan oleh GRAy Koes Moertiyah atau yang dikenal sebagai Gusti Moeng, yang merupakan tante Puruboyo dari garis ayah. Perkara ini tercatat dengan nomor 31/Pdt.G/2026/PN Skt, dengan KGPH Puruboyo atau Suryo Aryo Mustiko sebagai pihak tergugat.
Pejabat Humas PN Solo, Aris Gunawan, membenarkan jadwal sidang perdana tersebut akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jika tidak ada perubahan, sidang pertama dilaksanakan Kamis, 5 Februari 2026 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan kelengkapan para pihak,” ujar Aris, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme hukum acara perdata, majelis hakim akan mengupayakan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian sengketa.
“Apabila para pihak hadir lengkap, akan langsung diarahkan ke proses mediasi. Namun bila ada yang tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan ulang. Semua bergantung situasi persidangan,” katanya.
Dalam gugatan yang diajukan melalui kuasa hukum Sigit Sudibyanto, Gusti Moeng meminta majelis hakim mengabulkan seluruh petitum yang diajukan. Salah satunya dengan menyatakan Penetapan Nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Penetapan tersebut sebelumnya mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.
Penggugat juga memohon agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solo tidak menerbitkan dokumen kependudukan atas nama baru tersebut selama proses gugatan perlawanan masih berjalan.
Kuasa hukum penggugat, Sigit Sudibyanto, menyatakan kesiapan penuh menghadiri sidang perdana.
“Kami akan hadir dengan kekuatan penuh tim kuasa hukum,” ujarnya.
Sigit menilai persidangan ini menjadi momen penting karena berkaitan dengan keberlangsungan Keraton Solo.
“Perubahan nama ini sangat rawan disalahgunakan dan bisa berdampak pada eksistensi Keraton, termasuk program revitalisasi yang tengah diupayakan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Keraton Solo, KPA Singonagoro, belum memberikan pernyataan rinci terkait langkah yang akan diambil pihak keraton.
“Kita lihat perkembangan besok,” ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Tiga orang yang disebut anggota OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Cristiano Ronaldo mengisyaratkan musim 2026-27 bisa menjadi tahun terakhirnya sebagai pesepak bola profesional setelah karier lebih dari 20 tahun.
PLN menyiagakan 45.000 personel di 2.275 titik untuk menjaga keandalan listrik HUT RI ke-81 dengan cadangan daya 9 GW.
Apple mengusulkan komisi 15% untuk transaksi melalui tautan pembayaran di luar App Store. Tarif berbeda berlaku bagi pengembang tertentu.