Advertisement

Inspektorat Solo Selidiki Dugaan Bocornya Data Rio Haryanto

Wahyu Prakoso
Rabu, 18 Februari 2026 - 18:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Inspektorat Solo Selidiki Dugaan Bocornya Data Rio Haryanto Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO — Inspektorat Kota Solo mulai menyelidiki dugaan penyebaran data pribadi mantan pebalap Formula 1 (F1), Rio Haryanto, yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Pemerintah Kota Solo. Aduan tersebut dilaporkan seorang warganet kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi, belum lama ini.

Inspektur Kota Solo Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penelusuran awal.

Advertisement

“Gih, baru kita identifikasi untuk ditindaklanjuti,” ujar Arif Darmawan melalui pesan WhatsApp kepada Espos, Rabu (18/2/2026) siang.

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @surakartakita mengunggah tangkapan layar aduan dari warganet pemilik akun @abeliaelora. Dalam aduan tersebut disebutkan adanya dugaan pegawai Pemerintah Kota Surakarta yang membagikan data pribadi warga ke media sosial.

Pemilik akun @abeliaelora menuliskan bahwa pegawai yang diadukan kerap mengunggah aktivitas pekerjaan yang berkaitan dengan data warga tanpa penyamaran. Salah satu unggahan yang disorot adalah dokumen pengantar atas nama Rio Haryanto dari salah satu kelurahan di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, yang dibagikan melalui fitur cerita (story).

Dalam aduannya, ia mempertanyakan apakah pegawai pemerintah diperbolehkan menyebarluaskan dokumen resmi yang memuat data pribadi warga ke ruang publik.

Aduan tersebut langsung mendapat respons dari Wali Kota Solo Respati Ardi. Melalui kolom komentar, Respati menyatakan pihak terkait tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Respons cepat itu diapresiasi oleh pemilik akun @abeliaelora, yang juga menyampaikan permohonan maaf karena aduan tersebut muncul di tengah peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-281 Kota Solo.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pegawai Pemerintah Kota Solo yang menyebarkan data pribadi warga. Menurutnya, praktik semacam itu sangat disayangkan dan berpotensi melanggar hak privasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Respons IMF, Menkeu Fokus Tutup Kebocoran Pajak

Respons IMF, Menkeu Fokus Tutup Kebocoran Pajak

News
| Rabu, 18 Februari 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement