Advertisement
Alasan Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Solo
Bajaj online Maxride di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). (Solopos - J Howi Wdodo)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melarang bajaj online beroperasi di wilayah Kota Bengawan karena sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur kendaraan roda tiga di kawasan tersebut.
Pengumuman larangan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Solo, @dishubsurakarta. Dalam unggahannya, Dishub Solo menegaskan bajaj dilarang menarik penumpang di Kota Solo.
Advertisement
Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad, saat dikonfirmasi Espos, Jumat (10/10/2025), menegaskan ada beberapa alasan yang mendasari pelarangan tersebut. “Keberadaan bajaj di Solo belum melengkapi administrasi apa pun. Dari STNK [Surat Tanda Nomor Kendaraan] hingga TNKB [Tanda Nomor Kendaraan Bermotor] belum ada, termasuk izin operasional,” ujarnya.
Taufiq Muhammad, menegaskan belum mengeluarkan izin operasional untuk kendaraan roda sejenis bajaj yang viral dan disebut-sebut beroperasi sebagai moda transportasi online baru di Kota Solo.
BACA JUGA
Ia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya transportasi tersebut di wilayahnya. Kepada Espos, Rabu (8/10/2025), Taufiq menjelaskan sama sekali belum memberikan izin terkait operasional ojek online berbasis bajaj itu di Kota Solo.
“Dishub tidak pernah mengeluarkan izin terkait bajaj ini karena kami memang tidak pernah mengeluarkan perizinan. Tahu-tahu langsung ada,” ujarnya.
Taufiq menambahkan, seluruh perizinan transportasi daring telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, namun hingga kini izin operasional untuk bajaj online di Kota Solo tersebut juga belum dikeluarkan.
Diberitakan sebelumnya, layanan transportasi online kendaraan roda tiga atau bajaj mulai beroperasi di Kota Solo sejak awal Oktober 2025. Transportasi berbasis aplikasi yang dijalankan oleh Maxride itu langsung menawarkan promo tarif gratis.
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang diunggah akun Instagram @maxrideindonesia dan @maxridejatengpada Jumat (3/10/2025). Dalam flyer yang diunggah, tertera tarif Rp10.000 yang kemudian dicoret dan diganti menjadi Rp0.
Berdasarkan penelusuran Espos, Solo menjadi kota kedua di Jawa Tengah setelah sebelumnya Maxride resmi meluncur di Semarang pada September 2025.
Di luar Jawa Tengah, Maxride telah beroperasi di Yogyakarta, Medan, dan Makassar. Saat awal beroperasi di Semarang, Maxride juga menawarkan promo gratis.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terbit Surat Edaran, Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketua Umum PBNU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Akan Bangun Perpustakaan 4 Lantai di Tridadi
- Satpol PP Bantul Tertibkan 70 Spanduk dan Reklame Ilegal
- Operasi Zebra Progo 2025 di Jogja: ETLE Naik, Tilang Manual Turun
- Astindo: Tiket Pesawat Mahal dan Visa Masih Jadi Ujian Pariwisata 2026
- Pemkab Kulonprogo Harus Bayar Listrik Jembatan Kabanaran Mulai 2026
Advertisement
Advertisement




