Advertisement
Pemkot Magelang Gaet Warga Taat Pajak Lewat Program Nginep-Dolan
Pemkot Magelang tingkatkan kepatuhan pajak lewat program Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah untuk mendorong PAD dan ekonomi daerah. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang menerapkan strategi unik untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah dengan menggandeng aktivitas keseharian masyarakat melalui program “Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah” jelang akhir tahun 2025.
Program bertajuk Gaung Magelang Jelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah tersebut berlangsung pada periode 15 September hingga 27 Desember 2025. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, pendekatan ini dirancang agar kesadaran pajak tumbuh secara alami melalui kegiatan menginap, berwisata, dan kuliner.
Advertisement
Damar menegaskan, pajak daerah kini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan di daerah, terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pendekatan apresiatif kepada wajib pajak bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Ketika masyarakat merasakan manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan, kepatuhan akan tumbuh secara berkelanjutan.
BACA JUGA
Pemkot Magelang, kata Damar, berkomitmen menjadikan pemberian apresiasi kepada wajib pajak patuh sebagai tradisi tahunan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi wajib pajak dalam mendukung pembangunan kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga 25 Desember 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Magelang tercatat mencapai 107 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, program Gaung Magelang dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus menggerakkan ekonomi daerah, khususnya sektor hotel, restoran, dan hiburan.
Menurut Nanang, selain penegakan regulasi, pendekatan apresiatif diperlukan untuk mendorong partisipasi aktif wajib pajak. Program ini juga bertujuan meningkatkan transaksi masyarakat dan wisatawan, mempromosikan pelaku usaha taat pajak, serta memperkuat citra positif pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Dalam acara Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang Tahun 2025, Pemkot memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam empat kategori. Penghargaan tersebut antara lain diberikan kepada Warung Senerek Bu Atmo, Olive Chicken, Rocket Chicken Pahlawan, dan Waroeng Steak & Shake.
Melalui program Gaung Magelang, Pemkot Magelang berharap kepatuhan pajak tidak hanya meningkat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




