Advertisement

Lonjakan Kafe di Solo Picu Masalah Parkir dan Trotoar Tersumbat

Dhima Wahyu Sejati
Kamis, 05 Februari 2026 - 12:37 WIB
Sunartono
Lonjakan Kafe di Solo Picu Masalah Parkir dan Trotoar Tersumbat Parkir kafe Solo menumpuk di trotoar, Dishub batasi satu saf dan sediakan opsi alternatif demi ketertiban lalu lintas. - Espos/Dhima Wahyu Sejati.

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Meningkatnya jumlah kedai kopi dan kafe kekinian di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Gatot Subroto memunculkan tantangan baru bagi lalu lintas Kota Solo, khususnya persoalan parkir yang kerap memenuhi badan jalan dan trotoar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad, menyebut ada peningkatan keluhan masyarakat terkait kondisi parkir di kawasan tersebut. Pemkot Solo mendukung pertumbuhan kafe sebagai penggerak ekonomi, namun penataan tetap harus dijaga agar tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pejalan kaki.

Advertisement

Dishub pun memperketat pengaturan parkir di city walk atau koridor pejalan kaki untuk sepeda motor. Parkir kini dibatasi maksimal satu saf, tidak boleh melewati garis kuning atau guiding block untuk difabel.

“Kemarin sudah disepakati, parkir sepeda motor diizinkan di city walk, tetapi maksimal satu saf. Tidak boleh melebihi garis kuning,” tegas Taufiq di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo, seusai Forum Konsultasi Publik (FKP).

Taufiq mengakui kapasitas parkir di depan kafe sering tidak mencukupi, terutama pada malam hari. Untuk mencegah kendaraan meluber ke badan jalan, Dishub berkoordinasi dengan pemilik lahan sekitar untuk menyediakan kantong parkir tambahan.

Di kawasan Ngapeman hingga Gatot Subroto, manajemen Toserba Sami Luwes siap menjadi lokasi parkir pendukung hingga pukul 01.00 dini hari. Dengan begitu, pengunjung kafe yang membludak dapat diarahkan ke area tersebut.

Selain itu, Dishub memanfaatkan halaman Kantor UPT Pengelolaan Aset Pemkot Solo di Mangkunegaran dan eks Hotel Cakra di Jalan Slamet Riyadi sebagai opsi parkir alternatif.

Taufiq menekankan pengelola parkir dilarang menumpuk kendaraan hingga dua sampai tiga saf yang bisa menutup jalan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin, disertai imbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir resmi, meski harus berjalan sedikit menuju kafe tujuan.

“Memang kadang pengunjung ingin praktis, motor masuk dekat kafe. Namun petugas kami akan terus berputar untuk mengarahkan demi ketertiban bersama,” tambah Taufiq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam

Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam

News
| Kamis, 05 Februari 2026, 14:07 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement