Advertisement
28 Daerah Jateng Masuk Zona Rawan Longsor Tinggi
Foto ilustrasi tanah longsor dibuat menggunakan artificial intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah masuk zona rawan longsor kategori tinggi berdasarkan pemetaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng. Meski berpotensi terjadi gerakan tanah, kawasan permukiman masih berdiri di sejumlah wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi tersebut.
Secara umum, 35 kabupaten/kota di Jateng memiliki zona kerentanan gerakan tanah kategori menengah hingga rendah. Namun, zona kerentanan tinggi tersebar di kawasan perbukitan, pegunungan, lereng terjal, tebing jalan, hingga lembah sungai yang berada di 28 daerah.
Advertisement
Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, merinci daerah-daerah yang masuk kategori tinggi tersebut. “Ada di Cilacap, Brebes, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Magelang, dan Temanggung. Kemudian Kendal, Kota Semarang, Semarang, Boyolali, Grobogan, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Karangayar, Wonogiri, dan Sragen,” papar Agus kepada Espos, Kamis (12/2/2026).
Warga Diimbau Waspada
Kendati masuk zona rawan longsor tinggi, Agus tidak menampik masih banyak bangunan, termasuk rumah warga, yang berdiri di kawasan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak dapat serta-merta melarang pembangunan karena berbagai faktor, mulai dari kepemilikan lahan hingga keberadaan komunitas yang telah lama bermukim di lokasi tersebut.
BACA JUGA
“Memang kita sarankan tidak membuat rumah di zona tinggi karena membahayakan. Namun, karena tanahnya ada yang milik warga, belum lagi di situ sudah ada komunitas sejak lama, jadi tetap berdiri bangunan-bangunan. Di sisi lain, pemerintah juga tak bisa hanya melarang tanpa memberi solusi,” ucapnya.
Dinas ESDM Jateng, lanjutnya, hanya dapat memberikan rekomendasi teknis sebagai langkah mitigasi. Rekomendasi tersebut antara lain tidak membangun hunian di bawah tebing atau lereng curam, memperbaiki sistem drainase lereng secara berkala agar air tidak meresap secara intensif ke dalam tanah, serta menanam pohon berakar kuat guna memperkuat struktur tanah.
Agus menegaskan, hal terpenting adalah masyarakat mengetahui status kerentanan wilayah tempat tinggalnya, apakah termasuk zona tinggi, menengah, atau rendah. Dengan pemahaman tersebut, warga dapat melakukan langkah antisipasi sebelum terjadi bencana tanah gerak atau longsor.
“Jadi kita juga selalu sosialisasi apa yang harus dilakukan dan disiapkan, terutama saat curah hujan di atas normal, di mana gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ucapnya.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah menjadi krusial dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana di zona rawan longsor tinggi. Edukasi kepada masyarakat serta penyediaan early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini dinilai penting agar potensi gerakan tanah dapat terdeteksi lebih awal.
“Potensi-potensi terjadinya tanah gerak harus bisa lebih dahulu diketahui warga sekitar sebelum benar-benar terjadi. Sehingga antisipasi dini bisa dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” jelasnya, sembari menekankan bahwa koordinasi lintas pemerintah daerah terus diperlukan guna memperkuat mitigasi bencana di 28 daerah zona rawan longsor tinggi di Jawa Tengah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Pastikan Mahasiswi Korban Jambret Tak Dipidana
- Lagi, Pohon Beringin Tumbang di Makam Raja Mataram Kotagede
- PBTY XXI 2026 Hadir Saat Ramadan, 172 Stand Kuliner di Ketandan
- Bansos Makan Gratis Gunungkidul Cair, Didukung APBD Rp1,32 Miliar
- Stimulus Lebaran 2026 Picu Lonjakan Mudik ke Jogja
Advertisement
Advertisement







