Advertisement
PB XIII Wafat, Profil KGPAA Hamangkunegoro Penerus Takhta Keraton Solo
Putra Mahkota Keraton Solo, Kanjeng Gusti Pangeran Harya Adipati Anom Hamangkunagara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram. (Instagram - @kraton_solo)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Kanjeng Gusti Pangeran Harya Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram dinobatkan sebagai putra mahkota penerus takhta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Solo yang akan menggantikan ayahandanya, Paku Buwono XIII sebagai raja.
Sebagaimana diketahui, Raja Solo PB XIII meninggal dunia hari ini, Minggu (2/11/2025) dalam usia 77 tahun.
Advertisement
KGPHAA Hamangkunegoro sebelumnya bernama Kanjeng Gusti Pangeran Harya Puruboyo atau KGPH Puruboyo. Penobatan KGPH Puruboyo dilakukan dalam acara tingalan jumenengan ke-18 SISKS Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Solo, Minggu (27/2/2022). Saat dinobatkan, sang putra mahkota tercatat sebagai mahasiswa baru di program studi S1 Hukum Universitas Diponegoro Semarang yang berusia 20 tahun.
Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Dipokusumo, mengatakan, KGPH Puruboyo mendapatkan penghormatan tentang kedudukan dan nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya Adipati Anom Hamangkunagara Sudibyo Raja Putra Nalendra Ing Nagari Mataram.
BACA JUGA
Dengan sebutan itu, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai putra mahkota dan akan menjadi penerus Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Solo apabila terjadi suksesi.
Dihimpun dari berbagai sumber, KGPH Puruboyo tercatat sebagai putra Paku Buwono (PB) XIII dari permaisuri Asih Winarni atau KRAy Pradapaningsih atau GKR Pakubuwana.
Nama lahirnya adalah GRM Suryo Mustiko dan kemudian diganti menjadi GPH Puruboyo. Dalam terminologi trah Mataram, nama itu dipersepsikan sebagai anak permaisuri alias garwa padmi, yakni calon kuat pengganti raja.
Total PB XIII memiliki tujuh anak dari tiga kali pernikahannya. Selain Puruboyo, ada satu lagi anak laki-laki PB XIII yang bernama GRM Suryo Suharto atau KGPH Mangkubumi.
Sedangkan lima anak lainnya perempuan yakni GRAy Rumbai Kusuma Dewayani atau GKR Timur, GRAy Devi lelyana, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani, dan GRAy Putri Purnaningrum.
Penolakan
Kendati demikian, adik dari Raja Solo PB XIII sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GKR Wandansari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Puruboyo sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak sesuai adat.
Menurutnya pengangkatan KGPH Puruboyo sebagai Adipati Anom atau putra mahkota, merupakan sikap pribadi Sinuhun atau tak sesuai adat. Apalagi bila dilihat dari status ibunda dari Puruboyo saat dinikahi Sinuhun.
Menurut dia, seorang istri permaisuri ketika dinikahi harus dalam kondisi masih perawan, dan posisi perkawinannya itu adalah bhayangkari, yaitu dinikahkan di Pendapa Sasana Sewaka, serta yang menikahkan Sinuhun bapaknya.
“Jadi dari dasar ibunya saja sudah tidak memenuhi syarat. Kalau sekarang dipaksakan berarti Sinuhun menyalahi aturan adat. Dan kalau orang omong, Sinuhun itu punya hak prerogatif, prerogatif seperti apa. Orang harus tahu,” urai dia, Senin (7/3/2022).
Dengan kondisi seperti itu Wandansari merasa harus menyampaikan aturan hukum adat yang berlaku selama ini. Sebab menurut dia sebagai Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta tak boleh mengiyakan sebuah penyimpangan.
“Jangan seenaknya saja dia ngomong sebagai anak keturunan Mataram, apalagi anak Sinuhun ya, istilahnya ring satu. Itu sudah menyalahi aturan, harus berani meninggalkan semua yang jadi haknya sebagai anak keturunan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




