Advertisement
Kecewa UMK 2026, Serikat Pekerja Solo Ancam Turun ke Jalan
Gabungan sejumlah serikat pekerja di Solo saat menyampaikan kekecewaan terhadap UMK Solo 2026 di Balai Kota Solo, Kamis (25/12/2025). (Solopos - Ahmad Kurnia Sidik)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Gabungan serikat pekerja di Kota Solo mempertimbangkan menempuh aksi turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Langkah tersebut dipicu kekecewaan terhadap kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2026 serta tidak dilibatkannya serikat buruh dalam proses pembahasan di Dewan Pengupahan.
Sebelumnya, tiga organisasi serikat pekerja, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992 (SBSI 92) Solo, mendatangi kompleks Balai Kota Solo, Kamis (25/12/2025), untuk menyampaikan kekecewaan atas penetapan UMK 2026.
Advertisement
Ketua KSPSI Solo Wahyu Rahadi mengatakan, kekecewaan tersebut muncul karena serikat pekerja tidak dilibatkan oleh Dewan Pengupahan dalam pembahasan penetapan UMK Solo 2026.
Serikat pekerja sebelumnya merekomendasikan kenaikan UMK 2026 sebesar 7,7 persen, dari UMK 2025 senilai Rp2.416.560 menjadi Rp2.602.610. Perhitungan tersebut didasarkan pada penggunaan nilai alfa 0,9, yang merupakan batas maksimal dalam formula penghitungan kenaikan UMK.
BACA JUGA
“Yang perlu digarisbawahi, kami dari tiga organisasi pekerja di Solo, KSPSI, SPN, dan SBSI 92, sedang mempertimbangkan untuk tahun 2026 tidak lagi berpartisipasi di Dewan Pengupahan. Yang dipakai hari ini hanya angka pemerintah sebagai regulator. Wali Kota sebelumnya menyebut akan mengambil titik tengah di alfa 0,75, tetapi realisasinya hanya 0,66,” ujar Wahyu.
Selain mempertimbangkan tidak lagi terlibat dalam Dewan Pengupahan, Wahyu menyebut serikat pekerja juga membuka opsi kembali menggunakan cara lama, yakni aksi demonstrasi.
“Apa yang kami sampaikan tidak didengar, aspirasi kami juga ditinggalkan. Selama ini kami sudah menggunakan cara yang kondusif dan aman. Namun kalau tetap tidak didengar, kami pertimbangkan turun ke jalan,” katanya.
Soroti Kejanggalan Proses
Hal senada disampaikan Ketua SBSI 92 Solo, Endang Setyowati. Ia menyoroti proses pengambilan keputusan Dewan Pengupahan yang dilakukan di Tawangmangu, Karanganyar, yang dinilai janggal karena serikat pekerja tidak mengetahui waktu dan tempat penetapan UMK Solo.
“Awalnya di Dewan Pengupahan ada perwakilan serikat pekerja sehingga kami bisa menyampaikan rekomendasi. Namun penetapan yang dilakukan hari Minggu di Tawangmangu kami tidak tahu, sehingga tidak bisa mengawal prosesnya,” ujar Endang.
Menurutnya, kekecewaan serikat pekerja bukan hanya pada hasil akhir UMK, tetapi juga pada proses penetapan yang dinilai tidak melibatkan buruh.
“Kami perlu mempertimbangkan ke depan untuk tidak ikut lagi di Dewan Pengupahan,” katanya.
Berdasarkan berita acara sidang Dewan Pengupahan pada Jumat (19/12/2025), serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK Solo 2026 menggunakan alfa 0,9 sehingga naik 7,7 persen. Sementara itu, pihak pengusaha mengusulkan alfa 0,60 dengan kenaikan 6,02 persen, akademisi mengusulkan alfa 0,70 dengan kenaikan 6,58 persen, dan pemerintah mengusulkan alfa 0,65 dengan kenaikan 6,3 persen.
Hasil akhirnya, UMK Solo 2026 ditetapkan sebesar Rp2.570.000 sesuai Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025, atau naik Rp153.440 dibanding UMK 2025.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan penetapan UMK tersebut diambil dari titik tengah usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja.
“Peningkatannya sekitar 6 persen. Harapannya bisa diterima semua pihak dan tetap menjaga inflasi serta stabilitas harga. Tahun 2026 kami membutuhkan kestabilan,” ujar Respati, Rabu (24/12/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan ke Malioboro Diprediksi Jutaan Orang
- MPBI DIY Nilai Kenaikan UMK 2026 Belum Layak bagi Buruh
- Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Advertisement




